TEMPO.CO, Jakarta -- Paskah Suzetta, terpidana kasus cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia, mengatakan Miranda Goeltom adalah kenalan lamanya. Ia membantah diperkenalkan oleh Nunun Nurbaetie, tersangka dalam kasus yang sama. "Kami sudah kenal dengan Miranda karena dia Deputi Gubernur BI sejak 1999," kata Paskah seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat 30 Desember.
Dengan dasar itu, Politikus Golkar ini menilai pernyataan Nunun kepada penyidik bahwa dirinya dipertemukan dengan Miranda untuk berkenalan tidak logis. Sebab perkenalan dengan Miranda tak perlu melalui mediasi Nunun. "Buat apa kita dikenalin," kata dia. "Jadi keterangan itu tidak benar."
Paskah divonis hukuman penjara satu tahun empat bulan. Ia dianggap terbukti menerima cek pelawat buat memenangkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Menurut pengacara Nunun, Diarson Lubis, Paskah pernah bertemu dengan Miranda Goeltom di kediaman Nunun di Cipete. Pertemuan itu juga dihadiri dua kolega Paskah sesama anggota Dewan perwakilan Rakyat, yakni Hamka Yandhu dan Endin J. Soefihara. Pertemuan yang difasilitasi Nunun itu atas permintaan Miranda. Isi pertemuan telah disampaikan Nunun ke penyidik KPK.
Paskah kembali membantah bahwa dirinya telah menerima cek pelawat untuk memenangkan Miranda sebagai Gubernur BI. Ia mengatakan cek pelawat itu tidak pernah ada.
Paska menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar 8 jam. Sepanjang pemeriksaan, Paskah harus menjawab 21 pertanyaan. Ia mendatangi KPK pukul 9:25 WIB dan meninggalkan gedung KPK pukul 17.55 WIB.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan
27 September 2021
Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,
Baca SelengkapnyaBebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur
2 Juni 2015
Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Baca SelengkapnyaTerpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas
2 Juni 2015
Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.
Baca SelengkapnyaMenteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom
19 Agustus 2014
Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.
Baca SelengkapnyaNunun Nurbaetie Bebas dari Penjara
15 Juni 2014
Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.
Baca SelengkapnyaMiranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal
25 Desember 2013
Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaIzin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana
18 September 2013
Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.
Baca SelengkapnyaPernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI
18 September 2013
Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.
Baca SelengkapnyaLoloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih
18 September 2013
Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.
Baca SelengkapnyaMiranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak
18 September 2013
Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.
Baca Selengkapnya