TEMPO Interaktif, Jakarta -Pengacara dan Pakar Hukum Todung Mulya Lubis, mengatakan akar permasalahan politikus banyak terseret kasus korupsi adalah keinginan untuk kaya raya. Mereka menggunakan jalur parlemen untuk mengeruk keuntungan pribadi. "Jawabannya sederhana, rakus," kata Todung melalui telepon selulernya, Jumat 27 November 2011.
Todung mengatakan politikus tidak lagi memegang hakekat menjadi seorang anggota DPR yang berkorban untuk kemaslahatan umat. Bahkan rela kehilangan hak privasi. Mereka malah bercita-cita menjadi anggota DPR untuk mendapatkan kenikmatan.
"Kalau mau jadi kaya, jangan jadi anggota DPR, jadi lah pengusaha, pengacara atau akuntan," dia menyarankan. "Kalau tidak mau mengubah sifat pasti akan mencederai lembaga DPR."
Pernyataan Todung ini menanggapi mencuatnya sejumlah nama anggota DPR dalam kasus korupsi. Salah satu yang terbaru adalah Sutan Bhatoegana, anggota DPR dari Fraksi Demokrat. Dalam sidang kasus korupsi pengadaan solar home system Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kamis lalu, ia disebut berusaha meloloskan sebuah perusahaan dalam memenangkan tender proyek Rp 526 miliar tersebut.
Tidak hanya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dua anggota Dewan Semarang karena diduga menerima suap, Kamis lalu. Mereka adalah Ketua Partai Amanat Nasional, Agung Purno Sardjono dan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Semarang, Sumartono.
Todung mengatakan kerakusan para politisi tak lepas dari peran partai yang menaunginya. Mereka tidak lagi berfungsi sebagai pengontrol. "Malah korupsi yang mengontrol mereka," ujar dia.
Kondisi ini, ujar Todung, tak lepas dari kemandirian logistik partai. Banyak partai yang tergantung dengan anggotanya. Mereka dimintai iuran yang besar untuk menyokong gerakan politiknya. "Apalagi berpolitik di Indonesia itu mahal."
Todung menambahkan masalah ini bisa diredam bila pemerintah dan penegak hukum membuat aturan yang bisa menutup kesempatan korupsi. Salah satunya menciptakan aturan tentang transaksi keuangan pejabat negara non tunai.
Aturan ini, Todung melanjutkan, akan membuat transaksi keuangan para pejabat terpantau oleh lembaga keuangan negara. Sebab, prosesnya dilakukan melalui sistem perbankan. "Mereka tidak akan lagi bisa bertransaksi secara tunai dalam skala besar," kata dia. "Transaksi tunai ini lah yang membuat korupsi itu marak."
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan
15 hari lalu
Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.
Baca SelengkapnyaTodung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control
15 hari lalu
Todung Mulya Lubis, mengatakan tidak happy dengan pernyataan Sri Mulyani Indrawati, dalam sidang sengketa Pilpres pada 5 April lalu.
Baca SelengkapnyaSerahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024
15 hari lalu
Tim Hukum Ganjar-Mahfud resmi menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres kepada MK. Apa isinya?
Baca SelengkapnyaTim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK Pagi Ini
16 hari lalu
Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 10.00 hari ini.
Baca SelengkapnyaBegini Kata Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Jelang Putusan MK atas Sengketa Pilpres
17 hari lalu
Todung Mulya Lubis optimistis MK akan melahirkan putusan yang cukup progresif atas perkara sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?
26 hari lalu
Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.
Baca SelengkapnyaReaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres
27 hari lalu
Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi telah merencanakan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan Pilpres 2024 bergulir.
Baca SelengkapnyaAhli Prabowo-Gibran Sebut Bansos Tak Pengaruhi Pemilih, Todung: Mencederai Akal Sehat
27 hari lalu
Kata Todung soal ahli dari Prabowo yang menyatakan Bansos tak pengaruhi pemilih.
Baca SelengkapnyaAhli Kubu Prabowo-Gibran Sebut MK Tak Berwenang Adili Dugaan Pelanggaran TSM, Apa Alasannya?
27 hari lalu
Ahli dari kubu Prabowo-Gibran menyebutkan, selain penghitungan suara, adalah bukan menjadi kompetensi MK.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Ganjar-Mahfud Minta ITB Tak Lepas Tangan soal Masalah Sirekap
28 hari lalu
Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta ITB tidak lepas tangan soal masalah Sirekap, karena anggara pengembangan aplikasi itu cukup besar.
Baca Selengkapnya