TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok menyatakan para petinggi Partai Demokrat masih solid mendukung Ketua Umum Anas Urbaningrum. Ia menepis kabar yang menyebutkan Anas mulai ditinggalkan petinggi Demokrat lantaran namanya tersangkut dalam kasus korupsi dan dikhawatirkan berpengaruh terhadap popularitas Demokrat di mata publik.
"Saya enggak melihat kalau meninggalkan, biasa saja. Bahwa masalah ini mengganggu konsolidasi, komunikasi, ya," ujar Mubarok ketika diminta konfirmasi, Kamis, 17 November 2011. "Tapi yang namanya meninggalkan, saya tidak melihat."
Mubarok mengatakan, Demokrat mendukung penuh proses penegakan hukum, termasuk terhadap kader-kader partai yang diduga terlibat kasus korupsi. "Enggak peduli siapa yang kena. Tapi harus berdasarkan hukum, bukan persepsi," ujar dia. Ia menyatakan semua kader Demokrat tunduk pada arahan Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono yang menyampaikan pentingnya prinsip penegakan hukum.
Namun, ia menegaskan partai tak akan segan mencopot kadernya yang terbukti terlibat kasus korupsi. "Kami enggak akan mempertahankan," katanya.
Nama Anas kembali disebut-sebut dalam dua kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedua kasus itu, yakni kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games di Palembang yang menyeret nama bekas Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin dan proyek Hambalang di Bogor, Jawa Barat.
Dalam proyek Hambalang, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Ignatius Mulyono, mengungkapkan Anas berperan membereskan proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang. Proyek ini sedang diselidiki oleh KPK setelah beberapa bulan masuk dalam daftar pulbaket (pengumpulan bahan keterangan).
Mulyono mengatakan pernah dipanggil oleh Anas yang waktu itu masih Ketua Fraksi Partai Demokrat dan diminta mengurus masalah tanah proyek Hambalang. "Di situ juga ada Nazaruddin)," katanya kepada Tempo kemarin. Menurut Mulyono, ia diminta membantu karena dekat dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto. Keduanya sama-sama anggota tim sukses SBY saat pemilihan umum tahun 2004.
Proyek Hambalang dibangun pada 2010 di atas lahan seluas 30 hektar. Sumber dana proyek senilai hampir Rp 1,2 triliun ini berasal dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kasus ini muncul setelah M. Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, mengaku ada aliran uang ke Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu senilai Rp 50 miliar. Duit ini berasal dari PT Permai Group, salah satu perusahaannya, yang ikut mengelola proyek Hambalang.
Dalam salinan sebuah dokumen yang dimiliki Tempo, peran Anas juga disinggung oleh Nazaruddin. Di sana disebutkan, Anas, setelah diperkenalkan oleh Nazar, meminta Mulyono mengurus masalah tanah itu.
Nazar juga mengungkapkan ada sebuah pertemuan lanjutan di restoran masakan Jepang, Nippon Chan, di Hotel Sultan, Jakarta, yang dihadiri Anas, Nazar, Joyo, dan Mulyono. Tapi soal pertemuan di restoran Nippon itu, Mulyono mengatakan tak mengetahuinya. Nazaruddin saat ini menjadi tersangka dalam kasus suap wisma atlet.
Terhadap dugaan keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang, Mubarok menyatakan belum ingin berandai-andai. "Kita ikuti saja proses hukum," ujarnya. Ia mengatakan, semua pengurus Demokrat sudah mengetahui karakter masing-masing Anas dan Nazaruddin.
Ia mengatakan, jika dibandingkan Nazaruddin, Anas dalam hal ini masih sangat dipercaya dan didukung seluruh pengurus. "Iya masih (sangat dipercaya dan didukung) karena kita tahu (karakter Nazaruddin)," kata dia. "Orang dibesarkan di partai kok menghancurkan partai."
MAHARDIKA SATRIA HADI
Berita terkait
PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM
8 Mei 2021
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM
Baca SelengkapnyaIstri Muda Djoko Susilo Tak Jadi Gugat KPK, Ada Apa?
18 Mei 2016
Hakim minta surat pencabutan gugatan ditandatangani penggugat, yakni istri muda Irjen Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaRumah Disita, Istri Muda Irjen Djoko Susilo Gugat KPK
20 April 2016
Dipta, Poppy dan Lady mengaku pemilik tanah dan rumah yang disita oleh KPK lantaran diduga terkait kasus Djoko Susilo, bekas Kepala Korlantas Polri.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kapok Tangani Dugaan Korupsi Petinggi Polri
20 Mei 2015
Jika suatu saat nanti ada pengaduan kasus dugaan korupsi yang ada kaitannya dengan seorang petinggi Polri, KPK akan tetap menangani.
Baca SelengkapnyaKPK Tiga Kali Perpanjang Penahanan Brigjen Didik
12 November 2014
Ketika Kepolisian menyidik kasus simulator SIM, Didik pernah ditahan dan diperpanjang dua kali.
Baca SelengkapnyaTersangka Korupsi Simulator SIM Datangi KPK
26 Agustus 2014
Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai pemanggilan pejabat
pembuat komitmen proyek simulator SIM tersebut.
Budi Serahkan Kartu Kreditnya kepada Djoko
20 Desember 2013
Djoko sebut sebagian uang di kartu kredit Budi sebagai miliknya.
Baca SelengkapnyaAlasan Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Djoko
19 Desember 2013
Korupsi yang dilakukan Djoko menurut majelis akan membuat
negara ini hancur dan tidak berwibawa.
Tak Pegang Amanah, Hak Politik Djoko Dicabut
19 Desember 2013
Pencabutan hak politik untuk menimbulkan efek jera.
Baca SelengkapnyaDahlan: Jasa Raharja Stop Insentif untuk Polisi
15 Agustus 2013
Insentif ini distop karena masuk rekening individu.
Baca Selengkapnya