Kasus Korupsi E-KTP Baru Tahap Penyidikan

Reporter

Editor

Selasa, 9 Agustus 2011 18:02 WIB

Warga di masuakan datanya saat pembuatan e-KTP di kelurahan Menteng, Jakarta, Selasa (9/8). Pembuatan kartu tanda penduduk elektronik / e-KTP mengalami keterlambatan disebabkan oleh jaringan yang bermasalah sehingga penerapannya hingga kini baru di lima kelurahan di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan penanganan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih dalam tahap penyidikan. Kejaksaan membantah pernyataan yang beredar sebelumnya bahwa kasus ini sudah diserahkan ke penuntutan. "Siapa bilang, masih di penyidikan, kok," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Andhi Nirwanto, di kantornya, Selasa, 9 Agustus.

Kepada sejumlah media cetak dan eletronik, Kepala Pusat Penerangan Hukum Noor Rachmad pada 16 Maret lalu menyatakan kejaksaan secara resmi telah menyerahkan berkas 4 tersangka ke penuntutan. Hal senada juga diungkapkan Direktur Penyidikan Pidana Khusus Jasman Pandjaitan.

Namun saat dikonfirmasi ulang, Noor Rachmad membantah pernah menyampaikan pernyataan itu. Ia menyatakan bahwa tim penyidik pidana khusus masih menulusuri dugaan korupsi dalam proyek itu. "Saya tidak pernah bilang begitu (ke penuntutan)," katanya.

Kejaksaan agung menelusuri pengadaan e-KTP dari Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan, Kementerian Dalam Negeri pada 2009. Anggaran proyek ini mencapai Rp 15,4 miliar.

Kejaksaan menduga proyek ini dikorupsi lantaran pengadaan alat pembuat e-KTP yang tercantum dalam dokumen penawaran berbeda dengan alat yang disediakan konsorsium PT Karsa Wisesa Utama dan PT Inzaya Raya selaku pemenang tender. Bahkan alat tersebut tidak mampu menyimpan biodata, sidik jari, dan foto baru.

Kejaksaan kemudian menetapkan empat tersangka yakni H Irman, Direktur Pendaftaran Penduduk Kementerian Dalam Negeri selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Dwi Setyantono selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang, Suhardjijo selaku Direktur PT Karsa Wira Utama, serta Indra Wijaya selaku Direktur Utama PT Inzaya Raya.

Noor mengatakan jaksa tidak mungkin menyerahkan berkas tersangka ke penuntutan. Sebab jaksa belum mengantongi perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Badan pengawasan sedang merampungkan perhitungannya," ucap dia.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya