PPP Beberkan Alasan Ketidakhadiran 12 Anggotanya

Reporter

Editor

Senin, 28 Februari 2011 19:43 WIB

Partai Persatuan Pembangunan (PPP). TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Romahurmuziy mengungkapkan Fraksi PPP melakukan evaluasi terhadap 12 orang anggota fraksi PPP yang tidak hadir dalam rapat paripurna pengambilan keputusan soal usulan angket perpajakan. Rendahnya tingkat kehadiran dianggap bisa membahayakan perjuangan partai ke depan.

Untuk melakukan evaluasi, PPP telah membentuk tim pengawas kinerja fraksi PPP. Rapat pembentukan langsung dipimpin Ketua Umum PPP, Surya Dharma Ali, Kamis malam pekan lalu. Lalu tim pengawas juga diminta merekomendasikan kepada DPP bentuk sanksi yang tepat sesuai kadar kepentingan ketidakhadiran yang bersangkutan.

"Keputusannya, semuanya akan mendapatkan sanksi," kata Romahurmuziy dalam keterangan pers tertulis yang diterima Tempo, Senin (8/2). Menurut Romi, begitu panggilan akrabnya, sanksi yang akan diberikan bervarisasi, mulai dari peringatan keras sampai pemindahan komisi. "Bahkan pencopotan keanggotaan di alat kelengkapan dewan, bahkan sampai dengan yang terberat PAW," ujarnya.

Inilah 12 orang anggota fraksi PPP dan alasan ketidakhadirannya:

1. Wan Abubakar (izin, ikut persiapan musyawarah wilayah Riau).
2. Nu'man Abdul Hakim (izin, menghadiri pembukaan musyawarah wilayah Jawa Barat).
3. Kurdi Mukri (izin, menghadiri pembukaan musyawarah wilayah Jawa Barat).
4. Amin Suparmin (izin, menghadiri pembukaan musyawarah wilayah Jawa Barat).
5. Reni Marlinawati (izin, menghadiri pembukaan musyawarah wilayah Jawa Barat).
6. Asep Maosul (izin, menghadiri musyawarah wilayah Jawa Barat)
7. Ahmad Yani (izin, menghadiri musyawarah wilayah Jawa Barat untuk peluncuran buku).
8. Hisyam Ali (izin, untuk persiapan musyawarah wilayah Jawa Tengah).
9. Izzul Islam (berada di Nusa Tenggara Barat, tidak jelas).
10. Maiyasyak Johan (hadir di paripurna pagi hari, tapi siang izin sakit).
11. Akhmad Muqowam (hadir di paripurna sampe sore hari, tapi izin ke Jawa Tengah).
12. Mahfud (izin, sakit di Surabaya).

SANDY INDRA PRATAMA

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

8 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

8 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

10 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

10 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

11 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

11 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

11 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

12 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

12 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

12 hari lalu

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.

Baca Selengkapnya