Akbar: Hak Angket Justru Membantu Pemerintah

Reporter

Editor

Selasa, 22 Februari 2011 11:08 WIB

Akbar Tandjung. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung, mengungkapkan hak angket pajak justeru membantu Pemerintah memaksimalkan potensi pendapatan pajak.

Hak angket Dewan, kata dia, memiliki posisi penting dan strategis dalam menjaga kestabilan keuangan negara dari gangguan mafia pajak yang selama ini telah menyebabkan kurangnya alokasi pembangunan dan kesejahteraan untuk rakyat.

"Jadi angket pajak ini bukan saja untuk membantu rakyat memperoleh haknya. Tapi sekaligus membantu pemerintah menjalankan perannya sebagaimana diamanatkan konstitusi. Sebab potensi sumber penerimaan negara dari sektor pajak ini masih sangat besar," kata Akbar dalam siaran pers yang diterima Tempo, Selasa (22/2)

Atas alasan itu, politikus senior Golkar itu menyatakan partainya tetap konsistensi mendukung hak angket pajak lewat mekanisme voting dalam rapat paripurna DPR terkait pengambilan keputusan terhadap usulan hak angket, hari ini.

Golkar, Akbar melanjutkan, menginginkan penyidikan yang konprehensif dan mendalam soal sistem pejak. Salah satu penyebab ketidakpastian penerimaan pajak, kata Akbar, karena ulah petugas pajak seperti Gayus H. Tambunan, Bahasyim Assifie, dan Pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, Edwin P.

Bekas Ketua DPR periode 1999- 2004, merasa yakin dengan hak angket anggota Dewan memiliki kesempatan melakukan penyelidikan dengan cara mengundang dan meminta keterangan instansi terkait. "Itu hanya mungkin dilakukan di Pansus Hak Angket," katanya.

Sumber pajak, lebih lanjut Akbar menjelaskan, bisa diamankan dengan memaksimalkan peran hak angket tersebut.

Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011, dari total penerimaan negara Rp 1.105 triliun, sekitar 76 persennya atau Rp 850,3 triliun bersumber dari sektor pajak. Sisanya, dari sumber lain bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 250,9 triliun, dan hibah Rp 3,7 triliun.

Prosentase kenaikan penerimaan pajak pertahun, sejak periode 2005-2011, naik rata-rata 17,7 persen. Bahkan, pada 2008 prosentase kenaikan mencapai 34,2 persen.

Selain itu, ratio pajak terhadap PDB (tax ratio) yang mencerminkan tingkat kepatuhan atau ketaatan wajib pajak, perilaku petugas pajak dan kondisi perekonomian. Pada APBN tahun ini, ratio pajak 12,1 persen, berada di bawah Vietnam (13,8 persen), Thailand (17 persen), Korea Selatan (26,8 persen), dan Turki (32,5 persen).

Menurut Akbar, semakin besar tax ratio semakin meningkat pula penerimaan pajak, sekaligus menambah kemampuan negara membiayai program-program pembangunan.

Bila tax ratio 2011 mampu menyamai tax ratio Vietnam, Akbar memperkirakan, penerimaan negara bertambah sekitar 98 triliun atau target penerimaan bisa bertambah menjadi Rp 948,3 triliun pada APBN 2011. "Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara, harus dijaga," ujarnya.

HAMLUDDIN

Advertising
Advertising

Berita terkait

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

4 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

5 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

5 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

7 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

7 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

8 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

8 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

8 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

9 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

9 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya