MK Bentuk Panel Etik Kasus Arsyad  

Reporter

Editor

Jumat, 17 Desember 2010 06:17 WIB

Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Subekti
TEMPO Interaktif, Jakarta - Mahkamah Konstitusi membentuk Panel Etik untuk menelusuri dugaan pelanggaran etika oleh hakim konstitusi Arsyad Sanusi dalam perkara Dirwan Mahmud, calon terpilih Bupati Bengkulu Selatan yang batal dilantik.

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. mengatakan Panel Etik juga dibentuk untuk menilai perlu-tidaknya pembentukan Majelis Kehormatan Hakim, seperti yang diminta banyak pihak. "Jangan khawatir, MK akan mengarah ke pembentukan Majelis Kehormatan," kata Mahfud Md. di kantornya Kamis (16/12).

Hakim Arsyad menjadi sorotan karena putrinya, Nesyawaty, dan adik iparnya, Zaimar, berkali-kali bertemu dengan Dirwan Mahmud, yang tengah beperkara di Mahkamah Konstitusi. Salah satu pertemuan yang dihadiri Makhfud, panitera di Mahkamah Konstitusi, bahkan berlangsung di Apartemen Kemayoran, tempat hakim Arsyad tinggal.

Menurut Mahfud, Panel Etik akan beranggotakan tiga orang. Mereka akan memeriksa kembali keterkaitan hakim Arsyad dengan Nesyawati, Zaimar, dan Makhfud, panitera di Mahkamah Konstitusi. "Nah, sekarang betul enggak, ada kaitan enggak?” kata Mahfud. “Nanti semua kan bicara.”

Pertemuan keluarga Arsyad dengan Dirwan terlacak Tim Investigasi Dugaan Suap di Mahkamah Konstitusi, yang telah melaporkan temuannya kepada Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Untuk mendudukkan persoalan pada tempatnya, Tim Investigasi dan sejumlah kalangan mendesak Mahkamah Konstitusi membentuk Majelis Kehormatan Hakim.

Mengaku prihatin atas isu suap dan pemerasan di Mahkamah Konstitusi, kemarin enam mantan hakim konstitusi pun berkumpul Jakarta. Mereka adalah Jimly Asshiddiqie (mantan ketua), Maruarar Siahaan, HAS Natabaya, Laica Marzuki, Abdul Mukhtie Fadjar, dan Sudarsono.

Setelah pertemuan, Abdul Mukhtie mengatakan hakim konstitusi harus berpegang pada kode etik dan undang-undang untuk menjaga martabat Mahkamah. “Kami juga menyarankan MK membentuk Majelis Kehormatan Hakim,” kata Abdul Mukhtie.

Jimly menambahkan, Mahkamah tak akan bisa memutuskan ada-tidaknya pelanggaran kode etik sebelum membentuk Majelis Kehormatan Hakim. “Majelis Kehormatan yang akan memeriksa aspek mana yang bertentangan dengan kode etik,” ujar Jimly.

Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 10/PMK/2006 memang membedakan Panel Etik dan Majelis Kehormatan Hakim. Panel Etik beranggotakan tiga hakim konstitusi, salah seorang di antaranya menjadi ketua panel. Adapun Majelis Kehormatan Hakim beranggotakan lima orang, dua dari hakim konstitusi dan tiga lainnya dari luar Mahkamah Konstitusi. Pihak luar itu adalah guru besar senior ahli hukum, mantan hakim agung atau mantan hakim konstitusi, dan mantan pimpinan lembaga tinggi negara.

Kemarin Mahfud membantah tuduhan bahwa dirinya membelokkan perkara di lembaganya, dari dugaan penyuapan dan pemerasan menjadi percobaan suap. "Saya harap semuanya obyektif," kata Mahfud.

Seperti ditulis Koran Tempo edisi kemarin, Ketua Tim Investigasi Dugaan Suap di Mahkamah Konstitusi, Refly Harun, menyatakan kecewa atas sikap Mahfud yang menurut dia telah membelokkan perkara.

Menurut Mahfud, dia sudah bertemu dengan Refly untuk mengklarifikasi istilah "pembelokan". Keduanya bersepakat agar kasus di Mahkamah dituntaskan, baik secara hukum maupun etik. “Tanpa saling serang,” Mahfud menegaskan.

Isma Savitri | Cornila Desyana

Berita terkait

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

41 hari lalu

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

18 Januari 2024

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

15 Desember 2023

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen CASN 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

14 November 2023

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

13 November 2023

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

Sebanyak lima mahasiswa mendaftarkan gugatan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

3 November 2023

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan lima kali bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

25 Oktober 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

Sejak 2003, MK telah dipimpin oleh beberapa Ketua Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan independensi lembaga ini.

Baca Selengkapnya

Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

18 Oktober 2023

Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

Dua hakim MK mengungkapkan kejanggalan putusan MK dalam dissenting opinion. Berikut keanehan yang diungkap Saldi Isra dan Arief Hidayat.

Baca Selengkapnya

Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

16 Oktober 2023

Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

Selain Anwar Usman, kakak ipar Jokowi, berikut profil singkat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.

Baca Selengkapnya

Koleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

28 September 2023

Koleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Arsul Sani memiliki kendaraan senilai Rp 287 juta yang terdiri dari dua unit koleksi mobil dan satu unit sepeda motor. Berikut daftarnya:

Baca Selengkapnya