Refly Siap Hadapi KPK

Reporter

Editor

Minggu, 12 Desember 2010 07:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan ketua tim investigasi dugaan suap di Mahkamah Konstitusi, Refly Harun, menyatakan siap menghadapi tudingan hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, yang melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas tuduhan mencoba menyuap hakim. "Saya akan menjelaskan ke KPK apa yang saya lihat, dengar, dan alami atas dugaan suap dan pemerasan oleh hakim," katanya di Jakarta kemarin.

Namun Refly mengaku heran kenapa dirinya yang dilaporkan, bukannya hasil temuan tim yang menduga ada suap dan pemerasan di lembaga itu. "Tapi biarkan KPK yang mengklarifikasi, menemukan bukti, dan data," kata Refly setelah menjadi pembicara di Rapat Kerja Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia.

Refly dilaporkan ke KPK sebagai kuasa hukum Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih. Menurut Refly, Jopinus mengaku dimintai uang oleh hakim. Ketika itu, ia dan rekannya sesama pengacara, Maheswara Prabandono, mendatangi kliennya di rumahnya di Pondok Indah, Jakarta.

Refly mengaku sudah meminta Jopinus melaporkan upaya pemerasan tersebut ke KPK, tapi ditolak kliennya, yang khawatir dikalahkan karena hal itu terjadi dua hari sebelum pembacaan putusan.

Hingga saat ini, Refly mengaku tak tahu apakah uang tersebut sudah diserahkan kepada hakim konstitusi. "Makanya tim meminta Komisi untuk mengusut ini," ujarnya.

Menurut Refly, Jopinus semula berjanji membantu membongkar kasus ini. Namun belakangan ia menolak bersaksi kepada tim investigasi, bahkan menyatakan akan melaporkan Refly ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Saya akan melaporkan Refly Harun, Senin pekan depan, ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik. Saya tidak pernah melakukan suap," kata Jopinus saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jumat lalu.

"Saya bisa pahami, dia khawatir atas posisi jabatannya," kata Refly.

Refly juga membantah pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md., bahwa honornya sebagai pengacara Bupati Simalungun sebesar Rp 3 miliar dan dipotong menjadi Rp 2 miliar karena kliennya beralasan harus membayar Rp 1 miliar untuk hakim.

"Fee saya Rp 750 juta, tapi didiskon jadi Rp 600 juta," katanya. Semula disepakati bayaran diberikan tiga tahap: saat penandatanganan kontrak, sebelum putusan, dan terakhir kalau menang. "Dua hari menjelang putusan (22 September 2010), saya dan Maheswara diundang Saragih karena dia minta diskon," ujarnya.

Dalam pertemuan itu, disepakati pembayaran terakhir yang seharusnya Rp 250 juta menjadi Rp 100 juta. Jopinus, menurut Refly, meminta didiskon karena mengaku diperas hakim konstitusi sebesar Rp 3 miliar.

Sementara itu, calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, yang menjadi saksi kunci kasus pemberian uang kepada panitera Makhfud, tidak bisa dihubungi. Dari sejumlah nomor telepon selulernya, hanya satu yang bisa dihubungi. Suara laki-laki di telepon mengaku sebagai Rezkan Effendi, Bupati Bengkulu Selatan sekarang.

Amirullah | Dianing Sari | PHESI ESTER JULIKAWATI

Berita terkait

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

41 hari lalu

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

18 Januari 2024

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

15 Desember 2023

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen CASN 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

14 November 2023

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

13 November 2023

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

Sebanyak lima mahasiswa mendaftarkan gugatan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

3 November 2023

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan lima kali bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

25 Oktober 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

Sejak 2003, MK telah dipimpin oleh beberapa Ketua Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan independensi lembaga ini.

Baca Selengkapnya

Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

18 Oktober 2023

Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

Dua hakim MK mengungkapkan kejanggalan putusan MK dalam dissenting opinion. Berikut keanehan yang diungkap Saldi Isra dan Arief Hidayat.

Baca Selengkapnya

Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

16 Oktober 2023

Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

Selain Anwar Usman, kakak ipar Jokowi, berikut profil singkat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.

Baca Selengkapnya

Koleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

28 September 2023

Koleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Arsul Sani memiliki kendaraan senilai Rp 287 juta yang terdiri dari dua unit koleksi mobil dan satu unit sepeda motor. Berikut daftarnya:

Baca Selengkapnya