Polisi Siapkan Data Pelanggaran Ormas

Reporter

Editor

Kamis, 16 September 2010 15:55 WIB

Koordinator Ormas Islam Murhali Barda (tengah) bersitegang dengan salah seorang pendeta gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah di kampung Ciketing Asem, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (1/8). Ormas Islam mendesak acara kebaktian mingguan dibubarkan karena tidak ada izin. TEMPO/Hamluddin
TEMPO Interaktif, Jakarta - Mabes Polri sudah menyiapkan data pelanggaran serta kasus-kasus yang berkaitan dengan organisasi kemasyarakatan (ormas). Data itu dibutuhkan sebagai bahan untuk mengevaluasi eksistensi ormas yang bertindak tanduk anarkis.

"Polisi tidak berwenang membubarkan ormas, namun data pelanggaran kami sudah siapkan," kata Juru Bicara Mabes Polri Brigadir Jenderal Iskandar Hassan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/9).

Menurut Iskandar, yang seharusnya mengevaluasi atau lebih kerasnya dikatakan melakukan pembubaran kepada ormas adalah Kementerian yang tersangkut. Pihak kepolisian, kata dia, akan mendukung jika memang dibutuhkan. "Inisiatif tidak ada pada kami," ujarnya.

Pembekuan atau pembubaran, kata Iskandar, memang bisa dikaitkan dengan seberapa jauh pelanggaran yang dilakukan. "Kalau ormasnya bandel, instansi atau kementerian yang harus bertindak," ujarnya.

Kepolisian hanya akan bertindak dalam koridor hukum. "Semua masalah harus diselesaikan secara hukum," katanya.

Sandy Indra Pratama

Berita terkait

Membawa Kuliner Sichuan ke Jakarta

2 jam lalu

Membawa Kuliner Sichuan ke Jakarta

Menikmati kuliner hotpot dan bbq dari Sichuan, Cina

Baca Selengkapnya

North West Bakal Tampil di Konser Musikal The Lion King Disney

3 jam lalu

North West Bakal Tampil di Konser Musikal The Lion King Disney

Dalam konser itu North West Heaher bergabung denagnHeadley, pemenang Oscar Lebo M, serta Jennifer Hudson

Baca Selengkapnya

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

3 jam lalu

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen

Baca Selengkapnya

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

3 jam lalu

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi

Baca Selengkapnya

UKT UIN Jakarta Naik, Ini Hal yang Jadi Pertimbangan Kampus

4 jam lalu

UKT UIN Jakarta Naik, Ini Hal yang Jadi Pertimbangan Kampus

Zaenal menyebut bahwa kenaikan UKT itu juga sudah diatur pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 368 tahun 2024 tentang uang kuliah tunggal.

Baca Selengkapnya

Lupakan Keripik, Ini Alasan Anda Perlu Mengganti Camilan dengan Kismis

4 jam lalu

Lupakan Keripik, Ini Alasan Anda Perlu Mengganti Camilan dengan Kismis

Karena dibuat dari buah asli, kismis pun baik kesehatan karena mengandung tinggi serat yang baik buat pencernaan dan jantung

Baca Selengkapnya

Dapat Bantuan Pengobatan dari Tantowi Yahya dan Ikke Nurjanah, Hamdan ATT Menitikkan Air Mata

4 jam lalu

Dapat Bantuan Pengobatan dari Tantowi Yahya dan Ikke Nurjanah, Hamdan ATT Menitikkan Air Mata

Menurut Tantowi Yahya, atas usul Ikke Nurjanah, donasi dari hasil lelang lukisan itu dipakai untuk membantu pengobatan Hamdan ATT yang terkena stroke.

Baca Selengkapnya

3 Tips Efektif Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

4 jam lalu

3 Tips Efektif Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

Komunikasi antar pasangan kerap menjadi tantangan. Simak 3 tips efektif jaga keharmonisan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

LRT Layani 10 Juta Penumpang Sejak Beroperasi Agustus Tahun Lalu

4 jam lalu

LRT Layani 10 Juta Penumpang Sejak Beroperasi Agustus Tahun Lalu

Pengguna tertinggi terjadi di bulan April 2024 sejak pertama kali LRT beroperasi, capai 1,4 juta penumpang.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Mei 2024

4 jam lalu

Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Mei 2024

Bagi masyarakat yang ingin membeli logam emas yang aman dan nyaman, butik Galeri 24 bisa menjadi solusi karena bagian dari anak perusahaan dari PT Pegadaian.

Baca Selengkapnya