Pagi Ini Gubernur Sumatera Barat Dilantik di Garasi Dewan

Reporter

Editor

Minggu, 15 Agustus 2010 12:10 WIB

TEMPO Interaktif, Padang - Pagi ini, Minggu (15/8), Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, yang juga mantan Gubernur Sumatera Barat, akan melantik Irwan Prayitno dan dan Muslim Kasim sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat yang terpilih pada Pemilihan Gubernur 30 Juni lalu.

Pelantikan dilakukan di bekas ruangan garasi mobil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat, karena gedung utama rusak berat karena gempa dan tidak bisa digunakan lagi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat Yulteknil mengatakan pelantikan akan dilakukan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat di bekas garasi mobil yang kini dijadikan ruang rapat paripurna.

“Persiapan dilakukan maksimal, ruangan garasi sudah dijadikan ruang rapat paripurna, cukup untuk menampung 1.500 undangan,” kata Yulteknil.

Irwan Prayitno, anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Partai Keadilan Sejahtera, terpilih menjadi gubernur Sumatera Barat setelah menang satu putaran dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Barat yang digelar 30 Juni lalu.

Irwan Prayitno yang berpasangan dengan Bupati Padang Pariaman Muslim Kasim berhasil mengungguli calon gubernur lainnya seperti Gubernur Sumatera Barat Marlis Rahman, Direktur Utama PT Semen Padang Endang Irsal, dan Wali Kota Padang Fauzi Bahar.

Pada pemilihan Gubernur Sumatera Barat 2005 lalu, Irwan Prayitno juga pernah mencalonkan diri menjadi gubernur namun dikalahkan Gamawan Fauzi. Irwan Prayitno memperoleh suara nomor dua terbanyak setelah Gamawan.

FEBRIANTI

Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya