Kejaksaan Jawa Tengah Dinilai Lamban Usut Korupsi Proyek Perumahan  

Reporter

Editor

Jumat, 23 Juli 2010 07:50 WIB

Bupati Karang Anyar, Rina Iriani S.R. TEMPO/Usman Iskandar

TEMPO Interaktif, Semarang - Penggiat antikorupsi, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menilai Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sangat lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek perumahan Griya Lawu Asri di Karanganyar yang dikelola Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera Karanganyar.

Ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia, Bunyamin Saiman, menyatakan kasus ini melibatkan Bupati Karanganyar Rina Iriani. "Saya yakin seyakin-yakinnya Rina terlibat dalam kasus korupsi proyek ini," ujar Bunyamin, Jum'at (23/7).

Dalam proses penyelididikan dan penyidikan para tersangka sebenarnya sudah menemukan keterlibatan Rina Iriani. Seharusnya, kata Bunyamin, kejaksaan segera mengajukan surat izin ke Presiden RI untuk memeriksa Rina baik dalam posisi sebagai saksi maupun tersangka.

Kasus korupsi ini berawal dari Kementerian Perumahan Rakyat yang memberikan dana khusus untuk proyek pembangunan perumahan sebesar Rp 35 miliar pada 2007 lalu. Dana ini lalu dikelola Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera.

Namun hanya Rp 13,1 miliar yang akhirnya benar-benar dipakai untuk proyek Griya Lawu Asri, sedangkan sisanya, Rp 21,9 miliar, tak bisa dipertanggungjawabkan. Dalam proses penyidikan, terkuak ada sejumlah dana Griya Lawu Asri yang mengalir ke tujuh partai yang jumlahnya mecapai Rp 3 miliar. Dana itu mengalir melalui Rina Center, lembaga yang dibentuk untuk mensukseskan Rina menang dalam pemilihan bupati Karanganyar.

Kejaksaan sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera periode 2008 Handoko Mulyono, Ketua Dewan Penasihat Koperasi Toni Haryono, yang juga suami Bupati Karanganyar Rina Iriani, serta tersangka Fransiska Riana Sari, Mantan Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera pada 2007.

Bunyamin Saiman membeberkan beberapa peran yang dilakukan Rina dalam patgulipat proyek perumahan, diantaranya peran mengganti pengurus koperasi, merekomendasikan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan proyek, berperan aktif mendatangkan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk meresmikan proyek, hingga peran menyelewengkan dana bantuan untuk kampanye dalam pemilihan buati Karanganyar. "Rina ikut tanda tangan semua. Kami punya bukti-bukti itu," ujar Bunyamin.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Salman Maryadi belum memutuskan soal terlibat tidaknya Bupati Karanganyar Rina Iriani dalam kasus korupsi proyek perumahan Griya Lawu Asri di Karanganyar yang dikelola Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera Karanganyar.

"Untuk mengetahui keterlibatan Rina bisa dilihat nanti setelah surat dakwaan tersangka Handoko dibacakan di pengadilan," ujar Salman usai mengikuti acara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kamis (22/7).

M ROFIUDDIN

Berita terkait

Jaksa Agung Sebut Tak Segan Menindak Jaksa Baru yang Menyimpang

13 Agustus 2021

Jaksa Agung Sebut Tak Segan Menindak Jaksa Baru yang Menyimpang

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan sudah banyak jaksa senior yang dihukum karena melakukan pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Beredar Chat 'Papa Minta Uang' Diduga Kepala Kejaksaaan Halsel  

15 Juni 2017

Beredar Chat 'Papa Minta Uang' Diduga Kepala Kejaksaaan Halsel  

Pesan WhatsApp 'Papa Minta Uang' diduga dari Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Halsel), Cristian Ratu Anik ramai beredar di publik.

Baca Selengkapnya

Hadiri Diklat Jaksa, Ketua KPK: Jangan Jadi Ndoro, Jadilah Abdi  

16 Maret 2017

Hadiri Diklat Jaksa, Ketua KPK: Jangan Jadi Ndoro, Jadilah Abdi  

Jumlah jaksa di Indonesia dibanding penanganan perkara belum ideal.

Baca Selengkapnya

Pelantikan Kepala Kejaksaan di Rumah Dinas Wali Kota Dikecam

2 Maret 2017

Pelantikan Kepala Kejaksaan di Rumah Dinas Wali Kota Dikecam

Menurut aktivis antikorupsi, pelantikan kepala kejaksaan di rumah dinas wali kota bisa mengarah pada perdagangan pengaruh.

Baca Selengkapnya

Kejagung Klaim Selamatkan Uang Negara Rp4,1 T dalam 9 Bulan

20 Oktober 2016

Kejagung Klaim Selamatkan Uang Negara Rp4,1 T dalam 9 Bulan

Kinerja ini naik dari sebelumnya Rp643 miliar.

Baca Selengkapnya

Mekanisme Justice Collaborator Berpotensi Timbulkan Korupsi  

15 Agustus 2016

Mekanisme Justice Collaborator Berpotensi Timbulkan Korupsi  

Kejaksaan adalah instansi yang paling banyak mengeluarkan persetujuan justice collaborator bagi narapidana.

Baca Selengkapnya

Dua Tahun Memimpin, Jaksa Agung Prasetyo Dinilai Melempem  

24 Juli 2016

Dua Tahun Memimpin, Jaksa Agung Prasetyo Dinilai Melempem  

Kejaksaan sangat lambat menangani kasus BLBI.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Larang Edarkan Proposal Hut Adhyaksa

28 Juni 2016

Kejaksaan Agung Larang Edarkan Proposal Hut Adhyaksa

Juru bicara Kejaksaan Agung melarang jaksa meminta sumbangan dari sipil untuk merayakan Hari Adhyaksa.

Baca Selengkapnya

Jaksa Muda di Kejari Ketapang Edarkan Proposal HUT Adhyaksa

28 Juni 2016

Jaksa Muda di Kejari Ketapang Edarkan Proposal HUT Adhyaksa

Panitia di Kejaksaan Negeri Ketapang mengedarkan propsal permohonan bantuan perayaan Hari Bakti Adhyaksa ke-56.

Baca Selengkapnya

RAPBN 2017, Kejaksaan Minta Anggaran Rp 4,6 Triliun  

13 Juni 2016

RAPBN 2017, Kejaksaan Minta Anggaran Rp 4,6 Triliun  

Kejaksaan membutuhkan anggaran Rp 4,6 triliun masuk Rancangan APBN 2017 untuk delapan program yang akan dijalankan.

Baca Selengkapnya