TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat bersama Kejaksaan Agung untuk mendengar rencana kerja dan anggaran untuk 2017. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Bambang Waluyo mengatakan setidaknya Kejaksaan membutuhkan anggaran Rp 4,6 triliun untuk delapan program yang akan dijalankan.
Bambang menuturkan dukungan untuk manajemen dan pelaksanaan teknis membutuhkan Rp 3,4 triliun. Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur butuh Rp 136,6 miliar. "Selanjutnya, program pengawasan dan peningkatan akuntanbilitas memerlukan Rp 22,9 miliar," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 13 Juni 2016.
Anggaran untuk pendidikan dan pelatihan sebesar Rp 119,7 miliar. Dana untuk penyelidikan dan pengamanan Rp 73, 8 miliar. Bambang menambahkan, penanganan dan penyelesaian pidana umum butuh Rp 463,3 miliar. "Perkiraan terpidana mati 30 perkara, dan penyelesaian di seluruh Indonesia 116 ribu perkara," ujarnya.
Sedangkan dana untuk penyelesaian korupsi, perkara pidana khusus dan pelanggaran hak asasi manusia Rp 360,1 miliar. "140 perkara di Kejaksaan Agung dan 158 perkara yang diselesaikan di seluruh Indonesia," katanya.
Adapun penanganan perkara perdata dan tata usaha negara berkisar Rp 17,6 miliar. Jaksa Agung H. M. Prasetyo menambahkan, perkiraan penyelesaian kasus bukan sekadar target penyelesaian, "Tapi, sebagai ukuran kinerja," katanya.
Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Hasrul Azwar, menilai anggaran tersebut sangat minim dan tidak ada perubahan signifikan dari sebelum-sebelumnya. "Kenapa tidak naik? Apa tidak ada inovasi program baru?" ujarnya.
Adapun anggota dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Habib Aboe Bakar Al Habsyi menambahkan, anggaran untuk pembinaan sumber daya manusia harus ditingkatkan. "Tantangan Kejaksaan ke depan sangat berat, silakan belajar dari negara lain yang kejaksaannya bagus," ujarnya.
AHMAD FAIZ