Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Melonjak Dua Kali Lipat
Reporter
Editor
Rabu, 20 Januari 2010 18:17 WIB
TEMPO Interaktif, PASURUAN - Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pasuruan pada 2009 melonjak dua kali lipat dibanding setahun sebelumnya. Pada 2008 terjadi 83 kasus, sedangkan tahun 2009 meningkat menjadi 165 perkara. "Kasusnya terdiri dari berbagai jenis,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Pasuruan Brigadir Marti, Rabu (20/1).
Dari keseluruhan kasus tersebut, sebanyak 56 kasus di antaranya merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Sedangkan sisanya terdiri atas persetubuhan terhadap anak, membawa lari anak dibawah umur, perzinahan dan perbuatan cabul.
Adapun pelakunya, menurut Marti, sebagian besar orang yang dikenal dekat dengan korban. Anak-anak, merupakan korban yang secara fisik tak berdaya melakukan perlawanan. Mereka mendapat ancaman dan kekerasan secara fisik. Sedangkan penyelesaian perkara terhadap perkara ini sebagian besar telah dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pasuruan Ajun Komisaris Samsul Arifin menyatakan, selain penegakan hukum, petugas juga melakukan pendekatan secara persuasif. Penanganan kasus melibatkan polisi wanita yang terdidik sehingga kasus ditangani secara profesional, terutama dalam mengendalikan psikologi dan trauma korban. EKO WIDIANTO.