Menhut: Penambangan Terbuka di Areal Hutan Lindung Tetap Dilarang

Reporter

Editor

Jumat, 18 Juli 2003 11:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehutanan M. Prakoso menegaskan aturan pelarangan penambangan terbuka di areal hutan lindung sesuai UU nomor 41/1999 masih tetap berlaku dan akan dijalankan. Demikian ditegaskannya menanggapi terganjalnya investasi pertambangan sebesar US$1,5 akibat kendala legal yang berkaitan dengan hutan lindung. “Masa perundangan mau dilanggar, itu (UU nomor 41/1999, red.) tetap berlaku,” kata dia usai bertemu Wakil Presiden Hamzah Haz di Istana Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (28/1). Sebelumnya, Direktur Utama Aneka Tambang D. Aditya Sumanegara menyatakan saat ini ada investasi pertambangan sebesar US$ 1,5 tertunda akibat masalah legal berkaitan dengan hutan. Lebih lanjut Prakoso menjelaskan, pihaknya sudah melakukan klasifikasi dengan jelas mana hutan lindung atau hutan pengusahaan. Karena itu, pihaknya dengan tegas tetap memberlakukan pelarangan membuka penambangan terbuka di areal hutan lindung. “Tetapi berbeda dengan penambangan tertutup, kalau terbuka bisa mengganggu konservasi hutan,” kata dia. (Dede Ariwibowo-Tempo News Room)

Berita terkait

Lupakan Keripik, Ini Alasan Anda Perlu Mengganti Camilan dengan Kismis

14 menit lalu

Lupakan Keripik, Ini Alasan Anda Perlu Mengganti Camilan dengan Kismis

Karena dibuat dari buah asli, kismis pun baik kesehatan karena mengandung tinggi serat yang baik buat pencernaan dan jantung

Baca Selengkapnya

Dapat Bantuan Pengobatan dari Tantowi Yahya dan Ikke Nurjanah, Hamdan ATT Menitikkan Air Mata

14 menit lalu

Dapat Bantuan Pengobatan dari Tantowi Yahya dan Ikke Nurjanah, Hamdan ATT Menitikkan Air Mata

Menurut Tantowi Yahya, atas usul Ikke Nurjanah, donasi dari hasil lelang lukisan itu dipakai untuk membantu pengobatan Hamdan ATT yang terkena stroke.

Baca Selengkapnya

3 Tips Efektif Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

23 menit lalu

3 Tips Efektif Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

Komunikasi antar pasangan kerap menjadi tantangan. Simak 3 tips efektif jaga keharmonisan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

LRT Layani 10 Juta Penumpang Sejak Beroperasi Agustus Tahun Lalu

31 menit lalu

LRT Layani 10 Juta Penumpang Sejak Beroperasi Agustus Tahun Lalu

Pengguna tertinggi terjadi di bulan April 2024 sejak pertama kali LRT beroperasi, capai 1,4 juta penumpang.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Mei 2024

32 menit lalu

Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Mei 2024

Bagi masyarakat yang ingin membeli logam emas yang aman dan nyaman, butik Galeri 24 bisa menjadi solusi karena bagian dari anak perusahaan dari PT Pegadaian.

Baca Selengkapnya

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

35 menit lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya

Baca Selengkapnya

Review Film Kingdom of the Planet of the Apes: Fiksi Klan Kera yang Menyeret Banyak Makna

39 menit lalu

Review Film Kingdom of the Planet of the Apes: Fiksi Klan Kera yang Menyeret Banyak Makna

Kingdom of the Planet of the Apes ini juga menyeret makna-makna yang juga membuat penonton terenyuh.

Baca Selengkapnya

Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus

41 menit lalu

Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, meluncurkan Produk Pegadaian Syariah Pembiayaan Porsi Haji Plus.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

46 menit lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

53 menit lalu

Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Pembahasan DTKS tidak perlu dilakukan di tempat mewah. Pembahasan bisa dilakukan di mana saja. Sebab, Risma menilai, hasil rapat lebih penting.

Baca Selengkapnya