TEMPO.CO, Tegal - Beberapa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis dinihari tadi datang ke kantor Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno untuk melakukan penggeledahan. Diduga ini terkait dengan kasus suap yang melibatkan Siti Masitha.
Kepala Kepolisian Resor Tegal Kota Ajun Komisaris Besar Semmy Ronny Tabhaa membenarkan penggeledahan itu. Pihaknya diminta mengamankan proses penggeledahan. "Kami hanya dimintai bantuan untuk mengamankan," kaya Semmy di Balai Kota Tegal, Jawa Tengah.
Baca:
Total Suap Wali Kota Tegal Rp 5,1 Miliar, Berikut Rinciannya
KPK Tahan 3 Tersangka Suap Wali Kota Tegal di 3 Lokasi Berbeda
Menurut Semmy, petugas mulai masuk ke ruangan Siti Masitha sekitar pukul 03.00 WIB. Proses penggeledahan dilakukan secara tertutup hingga pukul 08.30 WIB.
Dia tidak mengetahui apa saja yang digeledah. "Ini mungkin bagian dari pengembangan kasus kemarin," katanya.
Setelah keluar ruangan, petugas KPK membawa tiga tas dari ruangan Wali Kota Siti Masitha.
Siti Masitha ditangkap saat berada di rumah dinasnya, Selasa malam, 29 Agustus 2017. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK, Rabu malam, 30 Agustus 2017.
Simak pula: Jika Tak Ada OTT KPK, Siti Masitha Gandeng Amir Mirza Maju Pilkada
Siti diduga menerima suap Rp 5,1 miliar pada periode Januari-Agustus 2017. Dia kini ditahan di Rutan KPK di Jakarta.
Selain menetapkan tersangka Siti Masitha, KPK menetapkan tersangka terhadap Amir Mirza Hutagalung, orang dekat Siti.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ