TEMPO.CO, Jakarta - Tiga tersangka kasus penipuan penyelenggaran biro perjalanan haji dan umrah First Travel bungkam saat wartawan melontarkan pertanyaan dalam konferensi pers di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.
Dalam konferensi pers tersebut, penyidik membawa Bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraida "Kiki" Hasibuan masuk ke dalam ruang konferensi usai memaparkan temuan penyidikan.
Baca juga:
Korban Pelapor First Travel Tembus 1200 Orang
Ketiga tersangka masuk dari pintu depan dikawal penyidik. Ketiganya mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Anniesa dan Kiki memakai kerudung dan kain serupa cadar untuk menutupi wajah.
Awalnya, penyidik menempatkan mereka berdiri membelakangi awak media. Namun penyidik kemudian menyuruh mereka membalikkan badan karena banyak wartawan yang berteriak meminta demikian. Para tersangka kemudian disambut jepretan dan sorotan kamera, serta olok-olok para pewarta.
"Mas Andika, gimana rasanya makan uang jemaah?"
"Bu uangnya buat apa bu?"
"Uang jemaah enak?"
Baca pula:
Polri Sebut Total Hutang Pemilik First Travel Rp 104 M, Terbagi..
Demikian tanya beberapa wartawan yang terlontar bahkan sejak para tersangka dibawa ke dalam ruangan. Hingga dibawa keluar kembali oleh penyidik, ketiga tersangka tak menanggapi satu pun pertanyaan wartawan.
Andika, Anniesa, dan Kiki merupakan tersangka kasus penipuan penyelenggaraan haji dan umrah melalui biro perjalanan PT Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Ketiganya dikenai pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP juncto pasal 3 dan pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Akibat tindakan penipuan tersebut, mereka merugikan 58.682 jemaah haji yang telah membayar dan dijanjikan perjalanan umrah tetapi hingga kini belum diberangkatkan. Setiap jemaah telah menyetor uang kepada First Travel, setidaknya Rp 14,3 juta per orang. Sebagian jemaah membayar lebih dari itu untuk biaya tambahan lainnya yang diminta First Travel.
BUDIARTI UTAMI PUTRI