Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muhaimin Iskandar: Soal RUU Pemilu PKB Ikut Maunya Pemerintah

image-gnews
Presiden Joko Widodo menyantap minuman bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar disela pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, 29 November 2016. TEMPO/Subekti
Presiden Joko Widodo menyantap minuman bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar disela pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, 29 November 2016. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Lumajang - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar bakal mengikuti maunya pemerintah terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu), terutama isu tentang presidential threshold. Pemerintah berkukuh mengusulkan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden 20 persen kursi DPR dan 25 persen perolehan suara sah nasional.

"Intinya ikut saja dengan maunya pemerintahlah, lebih praktis dan biar cepat selesai," kata Muhaimin Iskandar kepada Tempo di Lumajang, Minggu, 16 Juli 2017.

Dalam membahas RUU Pemilu, tujuh partai pendukung pemerintah di Panitia Khusus tidak solid sehingga tidak menemukan kata sepakat. Akibatnya, pengambilan keputusan atas lima tema krusial RUU Pemilu yang selama ini menjadi perdebatan dibawa ke rapat paripurna pada 20 Juli 2017.

Baca: Lima Isu Krusial RUU Pemilu Dibawa ke Rapat Paripurna

Lima partai pemerintah, yakni PDIP, Golkar, NasDem, PPP dan Hanura, memilih Paket A dari lima opsi yang tersedia. Sedangkan PAN memilih Paket B. Adapun PKB belum menentukan sikap. Sementara itu, partai non-pemerintah, yakni PKS, Gerindra, dan Demokrat, memilih untuk membawanya ke rapat paripurna. 

Rapat akan membahas tawaran lima paket keputusan terkait dengan lima poin pasal krusial. Paket pertama disebut Paket A, terdiri atas ambang batas pencalonan presiden 20 persen perolehan kursi atau 25 persen perolehan suara sah nasional, ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per daerah pemilihan 3-10, dan metode konvensi suara ke kursi Sainte Lague Murni.

Simak: Jokowi Berharap RUU Pemilu Perhatikan Tujuan Jangka Panjang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Paket kedua atau Paket B terdiri atas ambang batas pencalonan presiden 0 persen, ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per daerah pemilihan 3-10, dan metode konvensi suara ke kursi Kouta Hare. 

Paket C terdiri atas ambang batas pencalonan presiden 10 persen perolehan kursi atau 15 persen perolehan suara sah nasional, ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per daerah pemilihan 3-10, dan metode konvensi suara ke kursi Sainte Lague Murni.

Lihat: RUU Pemilu, Gerindra Berkukuh Tanpa Pasal Presidential Threshold

Paket D terdiri atas ambang batas pencalonan presiden 10 persen perolehan kursi atau 15 persen perolehan suara sah nasional, ambang batas parlemen 5 persen suara sah nasional, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per daerah pemilihan 3-8, dan metode konvensi suara ke kursi Sainte Lague Murni.

Opsi terakhir dari pembahasan RUU Pemilu adalah Paket E yang terdiri atas ambang batas pencalonan presiden 20 persen perolehan kursi atau 25 persen perolehan suara sah nasional, ambang batas parlemen 3,5 persen suara sah nasional, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per daerah pemilihan 3-10, dan metode konvensi suara ke kursi Kouta Hare.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dulu Seteru, Cak Imin dan Gus Ipul Rapat Bersama Bahas Penyiapan Program Kerja

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf  atau Gus Ipul di kantor Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Dulu Seteru, Cak Imin dan Gus Ipul Rapat Bersama Bahas Penyiapan Program Kerja

Cak Imin dan Gus Ipulsiap bekerja sama dalam pemerintahan Prabowo-Gibran


Tom Lembong Jadi Tersangka, Ini Kata Anies, Muhaimin dan Kejaksaan Agung

5 hari lalu

Anies dan Tom Lembong ketika live TikTok. Foto: Twitter Anies Bubble.
Tom Lembong Jadi Tersangka, Ini Kata Anies, Muhaimin dan Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi impor gula tak unsur politis.


Ragam Respons Orang Terdekat Usai Tom Lembong Dijadikan Tersangka

5 hari lalu

Tim Nasional Pemenangan (TPN)  Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Tom Lembong, ketika ditemui di Gedung Pakarti Centre Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Ragam Respons Orang Terdekat Usai Tom Lembong Dijadikan Tersangka

Kejagung menduga Tom Lembong terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.


Cak Imin Mengaku Sedih Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

5 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong (kanan) duduk di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Cak Imin Mengaku Sedih Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung menduga Tom Lembong terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.


Alasan Anies Baswedan Hadir di Pelantikan Prabowo, Sebelumnya Datang Saat KPU Tetapkan Pemenang Pilpres 2024

14 hari lalu

Anies Baswedan (tengah) menghadiri pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Alasan Anies Baswedan Hadir di Pelantikan Prabowo, Sebelumnya Datang Saat KPU Tetapkan Pemenang Pilpres 2024

Calon presiden pada Pilpres 2024, Anies Baswedan, turut menghadiri prosesi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran. Ini Alasannya.


Titiek Soeharto dan Anies Baswedan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

15 hari lalu

Titiek Soeharto mengenakan kebaya warna powder blue di pelantikan Prabowo-Gibran, Minggu, 20 Oktober 2024/Foto: TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Titiek Soeharto dan Anies Baswedan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran resmi dilantik sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia. Titiek Soeharto hingga Anies Baswedan Hadir.


Hubungan Cak Imin dan Prabowo: Pernah Sekondan, Jadi Rival, Kini Gabung Lagi

20 hari lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang usai melakukan pertemuan di Rumah Dinas Widya Chandra, Jakarta, Minggu, 9 Juli 2023. Pertemuan keduanya untuk bersilahtuhrahmi dan membahas terkait peta perpolitikan nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hubungan Cak Imin dan Prabowo: Pernah Sekondan, Jadi Rival, Kini Gabung Lagi

Cak Imin diisukan akan menduduki salah satu kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran. Begini hubungan Muhaimin iskandar dan Prabowo.


Anies Baswedan, Ganjar, dan Mahfud Md Siap Hadir dalam Pelantikan Prabowo-Gibran Jika Diundang, Bagaimana Cak Imin?

20 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Anies Baswedan, Ganjar, dan Mahfud Md Siap Hadir dalam Pelantikan Prabowo-Gibran Jika Diundang, Bagaimana Cak Imin?

Jika ada undangan pelantikan Prabowo-Gibran, maka Anies Baswedan, Ganjar, dan Mahfud Md mengaku siap hadir. Cak Imin bilang, ia pasti datang.


Ini Mereka yang Menghadap Prabowo dari Fadli Zon sampai Sekum Muhammadiyah, Calon Menteri?

21 hari lalu

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tiba di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, 14 Oktober 2024. [Tempo/Eka Yudha]
Ini Mereka yang Menghadap Prabowo dari Fadli Zon sampai Sekum Muhammadiyah, Calon Menteri?

Mereka yang datang ke Prabowo termasuk Prasetyo Hadi, Sugiono, Widiyanti Putri Wardhana, Natalius Pigai, Yandri Susanto, Fadli Zon, dan Nusron Wahid .


PKB Minta Prabowo Naikkan Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD

25 hari lalu

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar memberikan arahan kepada 68 orang calon anggota DPR RI periode 2024-2029 di Kantor DPP PKB di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin 30 September 2024. ANTARA/Walda Marison
PKB Minta Prabowo Naikkan Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD

Cak Imin memastikan rencana Prabowo mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen akan terwujud melalui kinerja DPRD di daerah.