Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fadli Zon: Tidak Ada Urgensi Penerbitan Perpu Ormas

image-gnews
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menggelar tadarus puisi Ramadan dalam memperingati Hari Lahir Pancasila di Taman Ismail Marzuki, 1 Juni 2017. Tempo/Danang Firmanto
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menggelar tadarus puisi Ramadan dalam memperingati Hari Lahir Pancasila di Taman Ismail Marzuki, 1 Juni 2017. Tempo/Danang Firmanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menganggap dasar pembuatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 atau Perpu Ormas masih belum jelas. Ia mengatakan urgensi atau situasi kritis yang melandasi pembuatan Perpu masih belum terpenuhi.

"Kalau kita mau lihat perasaan masyarakat, saya kira tak ada kegentingan yang memaksa. Yang terasa itu sulit mencari kerja, hidup makin susah. Tak ada soal kegentingan karena ormas," kata Fadli dalam diskusi soal Perpu Ormas yang digelar di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 15 Juli 2017.

Baca juga: Perpu Ormas: Reaksi dari MUI, PBNU, hingga Fadli Zon

Ia mengatakan penerbitan Perpu Ormas hanya akan membuat pemerintah seperti diktator dan merupakan jenis kediktatoran gaya baru. Beberapa minggu lalu, Fadli pernah menerima perwakilan dari Hizbut Tahrir Indonesia di gedung DPR. HTI merupakan salah satu ormas yang sempat dipertanyakan ideologinya oleh pemerintah.

Dalam pertemuan itu, Fadli mengatakan tak ada ajaran yang salah dalam idealisme mereka. "HTI yang dianggap melawan Pancasila, kami terima di DPR, ternyata masih mendukung Pancasila. Saya kira tak ada suatu urgensinya dan karena itu (Perpu Ormas) harus dilawan," kata politikus Partai Gerindra itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fadli mengatakan anggota Dewan akan mempertimbangkan menerima atau menolak Perpu ini. Sikap DPR, kata dia, akan ditentukan pada sidang paripurna setelah 16 Agustus 2017, atau pascareses. "Keputusannya hanya diterima atau ditolak. Pembahasan lain tidak ada koreksi, tidak ada revisi, hanya iya atau tidak, setuju atau tidak setuju," kata Fadli.

Sementara itu, Direktur Ormas Kementerian Dalam Negeri Laode Ahmad mengatakan penerbitan Perpu Ormas sudah melewati pertimbangan yang matang. Langkah ini juga ia nilai sebagai bentuk respons pemerintah terhadap berbagai masukan yang ada.

"Nanti kalau tidak (masukan tak ditanggapi), nanti dianggap abai dan lambat. Padahal sebetulnya ini tidak ujug-ujug. Kita sudah melakukan pendalaman pembahasan dengan para pihak. Mendengarkan masukan dari masyarakat. Mendengarkan masukan dari berbagai pihak," kata Laode saat ditemui seusai diskusi soal Perpu Ormas yang juga dihadiri Fadli Zon.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

18 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

19 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

19 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.