TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Markas Besar Kepolisian RI di Jakarta, Rabu siang, 12 Juli 2017. Menurut Wakapolri Komjen Syafruddin, kunjungan tersebut merupakan silaturahmi.
"Halalbihalal itu, silaturahmi," katanya.
Baca juga: Ini Agenda Pansus KPK Bertemu Kapolri
Pihaknya meminta media tidak mencurigai kunjungan ini sebagai suatu upaya pelemahan terhadap KPK. Sebab, kunjungan tersebut merupakan silaturahmi seperti halnya kunjungan Komisioner KPK ke Mabes Polri pada Kamis, 6 Juli lalu.
"Pekan lalu, Komisioner KPK juga datang. Jadi kami menjalin komunikasi yang kondusif, ya, supaya tidak terjadi kegaduhan politik panitia angket, dan lembaga itu (DPR) adalah lembaga politik," ujarnya.
"Di satu sisi, KPK adalah lembaga independen di bidang penegakan hukum antikorupsi. Jadi ada dua sisi, dua kutub, yang perlu dikomunikasikan dengan baik supaya tidak terjadi kegaduhan politik, dan Polri siap dengan itu," ucapnya.
Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan pertemuan juga akan membahas hak angket KPK. "Mungkin nanti berkembang," tuturnya.
Sejumlah anggota Pansus KPK yang hadir di Mabes Polri di antaranya Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar, Muhammad Misbakhun, Dossy Iskandar, Edi Wijaya Kusuma, Syahroni, John Kennedy Aziz, Masinton Pasaribu, Hendriyoso Diningrat, Taufiqulhadi, Bambang Soesatyo, Herman Heri, dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
ANTARA
Video Terkait:
Pansus Hak Angket Sambangi Jaksa Agung, Ini Kata Fahri Hamzah