Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ingin Bertemu Kapolri, Ini Agenda Pansus Hak Angket KPK

image-gnews
Anggota DPR RI dan Anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu tiba di Lapas Sukamiskin, Bandung, 6 Juli 2017. Pertemuan tertutup ini untuk melakukan dengar pendapat dengan koruptor yang di bui di Sukamiskin. TEMPO/Prima Mulia
Anggota DPR RI dan Anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu tiba di Lapas Sukamiskin, Bandung, 6 Juli 2017. Pertemuan tertutup ini untuk melakukan dengar pendapat dengan koruptor yang di bui di Sukamiskin. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.COJakarta - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi DPR (Pansus Hak Angket KPK) berencana menemui Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito 
Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, siang ini, 12 Juli 2017, pukul 12.00 WIB. 

Salah satu anggota pansus, Masinton Pasaribu, mengatakan dalam kunjungan ini pihaknya ingin berdiskusi dan menanyakan beberapa hal terkait dengan proses penyelidikan dan penyidikan di kepolisian dalam rangka penanganan kasus korupsi.

Baca juga:
Romli Usulkan Pansus Hak Angket Undang Ruki, Seno Adji, dan Adnan Pandu

"Kepolisian menangani kasus korupsi, tindak pidana, kan ada kriminal khusus kan? Nah, kami mencoba mengambil perbandingan saja, model penanganan di kepolisian dari model penyelidikan, penyidikan, seperti apa?," tutur Masinton saat dihubungi Tempo, Rabu.

Ia membantah kedatangannya bersama Pansus Hak Angket KPK bermaksud menyinggung kesiapan Polri dan kejaksaan untuk mengambil alih KPK. Menurut dia, setiap lembaga hukum di Indonesia memiliki tugas dengan porsi masing-masing sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Bukan mengambil alih tugas KPK. Di kepolisian kan juga ada yang menangani kasus korupsi, semuanya mengacu pada KUHAP. Baik di kepolisian, kejaksaan, maupun KPK semuanya mengacu pada KUHAP, seperti apa penerapan di kepolisian, penanganan kasus korupsi sesuai dengan standar KUHAP," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak pula:
KPK Sebut Akan Ada Tersangka Baru E-KTP, Pansus Angket Bereaksi

Dalam pertemuan dengan Polri, kata Masinton, semua anggota pansus diwajibkan hadir. Namun ia belum dapat menyebutkan siapa saja yang sudah memastikan hadir. 

Hasil pertemuan Pansus Hak Angket KPK dengan Polri hari ini, dia melanjutkan, nantinya akan digunakan sebagai bahan rujukan dalam rapat. "Hasil pertemuan tentu referensi buat pansus," kata Masinton.

DESTRIANITA

Video Terkait:
Pansus Hak Angket Sambangi Jaksa Agung, Ini Kata Fahri Hamzah



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

48 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

1 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

5 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.


RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

5 jam lalu

RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?
RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

7 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

15 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

15 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

16 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

18 jam lalu

Prabowo Subianto bersama Megawati Sukarnoputri saat menyaksikan pertandingan Pencak Silat di Padepokan Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu 29 Agustus 2018. Ryan Dwiky Anggriawan/TEMPO
Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

Puan Maharani melempar sinyal bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo pasca-Pemilu 2024 bisa saja terjadi.


Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

23 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

PKB berharap PDIP dapat bergerak ikut mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.