Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerap Diprotes, Pansus Hak Angket KPK: Biarkan DPR Bekerja Dahulu

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi, bersiap membacakan surat usulan pengajuan hak angket KPK dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 28 April 2017. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi, bersiap membacakan surat usulan pengajuan hak angket KPK dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 28 April 2017. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqulhadi meminta masyarakat tak terburu-buru memandang negatif kinerja pihaknya. Pembentukan Pansus Hak Angket KPK, menurut dia tidak berkaitan dengan pelemahan dan penguatan KPK, melainkan untuk meninjau ulang posisi KPK dalam konteks ketatanegaraan.

"Jangan apriori dulu, berikan kesempatan. Biarkan DPR bekerja dahulu," kata Taufiqulhadi dalam diskusi publik Populi Center di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 8 Juli 2017.

Baca :

Hak Angket KPK, 400 Guru Besar Minta Jokowi Bersikap

Hak Angket KPK, Kenapa Taufiqurrahman Ruki Nantikan Sikap Jokowi?

Dia pun mempertanyakan munculnya penolakan dan protes terhadap pansus yang baru terbentuk itu. Keberadaan Pansus Hak Angket, kata Taufiqulhadi, bisa memberi pandangan baru terkait KPK yang mungkin belum diketahui masyarakat.

"Ini untuk perbaikan sistem ketatanegaraan secara umum," ujarnya.

Penolakan terhadap Pansus Hak Angket KPK salah satunya datang dari Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), dan Gerakan Anti Korupsi (GAK).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penggunaan hak angket, oleh mereka dianggap menghambat penuntasan kasus korupsi. Pembentukan pansus berawal dari permintaan Komisi Hukum DPR RI untuk membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani yang berkaitan dengan dugaan korupsi KTP Elektronik (E-KTP).

Penggunaan hak angket di tengah pengusutan kasus e-KTP pun dinilai mengarah 'obstruction of justice' atau tindakan menghalang halangi proses penegakan hukum. Langkah pembentukan pansus pun disebut-sebut sebagai serangan balik oleh koruptor kepada KPK.

YOHANES PASKALIS PAE DALE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKB dan PBNU Berselisih Karena Pansus DPR Membidik Menteri Agama soal Penambahan Kuota Haji Khusus

31 Juli 2024

Pansus Haji mendapat rintangan dari dalam dan luar DPR. Kerja mereka tersendat hasil rapat pimpinan DPR yang menyatakan tak ada rapat pansus pada masa reses.
PKB dan PBNU Berselisih Karena Pansus DPR Membidik Menteri Agama soal Penambahan Kuota Haji Khusus

Pansus DPR yang dimotori PKB untuk menelusuri keputusan Menteri Agama menambah kuota haji khusus memicu kemarahan PBNU


KPK Siap Dampingi Pansus Haji DPR Usut Dugaan Korupsi

12 Juli 2024

Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) berbincang dengan anggota Tim Pengawas haji 2024 Selly Andriany Gantina (kiri) dan Marwan Dasopang (ketiga kanan) usai rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di ruang sidang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin, 1 Juli 2024. Dalam rapat tersebut Tim Pengawas Haji 2024 sepakat untuk membentuk tim panitia khusus (Pansus) karena mengindikasikan terjadinya sejumlah penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, seperti soal kuota, indikasi jual beli visa, buruknya layanan akomodasi dan transportasi kepada jamaah haji Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
KPK Siap Dampingi Pansus Haji DPR Usut Dugaan Korupsi

KPK menyatakan akan mendampingi pansus haji DPR jika ditemukan adanya indikasi korupsi.


Anggota Pansus Haji: Ada Jual Beli Kuota Haji 2024 yang Untungkan Pihak Tertentu

12 Juli 2024

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Anggota Pansus Haji: Ada Jual Beli Kuota Haji 2024 yang Untungkan Pihak Tertentu

Anggota Pansus Haji DPR melihat adanya indikasi pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024 yang perlu segera diselidiki.


Cak Imin Sebut Penyelewengan Pelaksanaan Haji Rugikan Calon Jemaah yang Antre Puluhan Tahun

9 Juli 2024

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberikan keterangan usai menghadiri sidang paripurna di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024. Tempo/Savero Aristia Wienanto
Cak Imin Sebut Penyelewengan Pelaksanaan Haji Rugikan Calon Jemaah yang Antre Puluhan Tahun

Cak Imin menyebut hak angket pelaksanaan pengawasan haji akan digunakan untuk menelusuri penyelewengan oleh Kemenag.


DPR Usul Hak Angket Pengawasan Haji atas Dugaan Penyelewengan Penambahan Kuota

9 Juli 2024

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Usul Hak Angket Pengawasan Haji atas Dugaan Penyelewengan Penambahan Kuota

Hak angket pengawasan pelaksanaan haji tahun ini diusulkan di antaranya karena penyalahgunaan wewenang Kemenag dalam mengadakan kuota tambahan haji.


Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

27 April 2024

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

26 April 2024

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

25 April 2024

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

25 April 2024

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

24 April 2024

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.