TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj meminta pemerintah membatalkan pelaksanaan sekolah lima hari (full day school). Secara khusus, Said bersama pengurus PBNU mendatangi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan menyampaikan permohonannya tersebut.
"Kami diterima Bapak Wakil Presiden. (PBNU) sudah mempunyai keputusan yang tidak bisa ditawar," katanya di Kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2017. Sikap PBNU tak goyah dalam hal kebijakan lima hari sekolah.
Baca :
Menteri Muhadjir: Tidak Ada Program Full Day School
Istana: Tak Ada Pembatalan Full Day School, Hanya Perbaikan
Said menegaskan kebijakan itu bakal meminggirkan keberadaan madrasah dan pesantren.
Ada sekitar 70 ribu sekolah madrasah yang bakal terkena imbas penerapan lima hari sekolah. "Dicabut (lima hari sekolah) atau kembali seperti semula," ujarnya.
Kalla, kata Said, menyatakan penerapan lima hari sekolah dikembalikan kepada sekolah masing-masing. Dengan kata lain bersifat pilihan. Namun Said menyatakan sikap PBNU tetap sama, yaitu menolaknya.
Kebijakan lima hari sekolah atau dikenal full day school menimbulkan polemik di masyarakat. Meredam polemik itu, Presiden Joko Widodo memilih menyiapkan peraturan presiden untuk menggantikan Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2017 tentang Lima Hari Sekolah.
ADITYA BUDIMAN