Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hary Tanoe Besok Diperiksa Bareskrim Sebagai Tersangka

image-gnews
Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hary Tanoesoedibjo memberikan keterangan kepada awak media di Direktorat Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bareskrim Polri, Jakarta, 12 Juni 2017. CEO MNC Group itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pesan singkat bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. TEMPO/Rizki Putra
Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hary Tanoesoedibjo memberikan keterangan kepada awak media di Direktorat Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bareskrim Polri, Jakarta, 12 Juni 2017. CEO MNC Group itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pesan singkat bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. TEMPO/Rizki Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik, Hary Tanoesoedibjo dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, besok, Selasa, 4 Juli 2017.

"Rencananya tanggal 4 dilakukan pemeriksaan perdana dalam status sebagai tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin, 3 Juli 2017.

Baca juga: Kriminolog Anggap Pesan Hary Tanoe ke Penyidik Kejaksaan Tak Etis

Menurut Setyo, penyidik Bareskrim telah melayangkan surat panggilan kepada Presiden Direktur PT MNC itu. Setyo berharap Hary Tanoesoedibjo bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Hary Tanoe sebelumnya telah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai saksi terlapor atas kasus ancaman melalui pesan singkat (SMS) kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Yulianto.

Isi SMS yang dipersoalkan itu: "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng".

"Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan," bunyi pesan singkat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak pula: Kabareskrim: Hary Tanoe Bisa Jadi Tersangka, jika...

Pesan singkat itu disampaikan pada 5 Januari 2016 sekitar pukul 16.30, kemudian dilanjutkan dengan SMS pada 7 Januari dan 9 Januari 2016 melalui aplikasi WhatsApp, dari nomor yang sama.

Isi pesan di WhatsApp itu sama dan ditambahkan, "Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju". Kemudian Yulianto mengecek kebenaran nomor tersebut dan yakin pengirimnya adalah Hary Tanoesoedibjo.

Yulianto lalu melaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim Polri atas dugaan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Laporan Polisin Yulianto terdaftar dengan Nomor LP/100/I/2016/Bareskrim.

Hary Tanoesoedibjo, membantah pesan singkat, yang dia kirimkan ke Yulianto sebagai ancaman. "Ini bukan ancaman karena saya ajak yang bersangkutan untuk membuktikan siapa yang profesional dan siapa yang preman," katanya di Gedung Biro Perencanaan dan Administrasi Bareskrim Polri, Jalan Cideng Barat Dalam, Jakarta, Senin, 12 Juni 2017.

ANTARA | AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perkembangan Komunikasi Teks: Pager, SMS, hingga Platform Digital

18 hari lalu

Ilustrasi pager Gold Apollo (Gold Apollo)
Perkembangan Komunikasi Teks: Pager, SMS, hingga Platform Digital

Seiring waktu interaksi lebih cepat dan efisien, sejak telegraf, pager, SMS, hingga deretan platform digital seperti sekarang


4 Cara Blokir SMS Promosi dan Spam di Ponsel Android

34 hari lalu

Ilustrasi SMS (my-boss.org)
4 Cara Blokir SMS Promosi dan Spam di Ponsel Android

Berikut beberapa cara mudah untuk memblokir SMS promosi dan spam di ponsel Android Anda.


Cara Ganti Nomor Telepon Tanpa Keluar dari Grup WhatsApp

52 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Cara Ganti Nomor Telepon Tanpa Keluar dari Grup WhatsApp

Berikut langkah-langkah mengganti nomor WhatsApp dengan nomor yang lama tanpa keluar dari grup.


Kabar Baik untuk Karyawan Australia: Kini Berhak Abaikan Email dan Telepon Kantor Setelah Jam Kerja

26 Agustus 2024

Ilustrasi orang menggunakan smartphone atau handphone. pexels
Kabar Baik untuk Karyawan Australia: Kini Berhak Abaikan Email dan Telepon Kantor Setelah Jam Kerja

Karyawan di Australia, dalam banyak kasus, tidak dapat dihukum karena menolak membaca atau menanggapi kontak dari majikan mereka di luar jam kerja.


Peringatan Bencana akan Dialihkan dari SMS Blast ke Cellular Broadcast

2 Agustus 2024

Monitor program simulasi tsunami di Gedung Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Jakarta. Tempo/Arnold Simanjuntak
Peringatan Bencana akan Dialihkan dari SMS Blast ke Cellular Broadcast

Kominfo rencanakan perihal pemberitahuan informasi bencana (early warning system) tidak lagi melalui SMS blast, tetapi dengan cellular broadcast.


Begini Cara Blokir SMS Spam

5 Juli 2024

Seorang jemaah telepon genggamnya yang dipasang perangkat lunak Al Quran saat ikuti pengajian Semaan di Masjid Agung Kauman, Semarang, 26 Juni 2015. Teknologi semakin maju, sejumlah jemaah semakin banyak yang membaca Al Quran tidak dengan buku Al Quran lagi melainkan dari telepon genggamnya. TEMPO/Budi Purwanto
Begini Cara Blokir SMS Spam

Memblokir SMS Spam bisa menggunakan aplikasi atau melalui aplikasi bawaan di ponsel Android dan iPhone Anda.


Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

9 Mei 2024

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.


Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

8 Mei 2024

Polisi memegang surat tilang saat sosialisasi Operasi Simpatik Lodaya 2016 di jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2016. Operasi Simpatik ini digelar dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

29 April 2024

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Cara Melihat Password Twitter atau X Secara Mudah

19 Maret 2024

Berikut cara melihat password Twitter atau X karena lupa dan cara mengubahnya secara mudah. Bisa melalui email atau SMS. Foto: Canva
Cara Melihat Password Twitter atau X Secara Mudah

Berikut cara melihat password Twitter atau X karena lupa dan cara mengubahnya secara mudah. Bisa melalui email atau SMS.