Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diperiksa Terkait SMS 'Kaleng', Hary Tanoe: Ini Bukan Ancaman  

image-gnews
CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, seusai diperiksa Bareskrim Polri sebagai terlapor kasus dugaan SMS ancaman kepada Jaksa Yulianto terkait perkara pajak PT Mobile-8 di Gedung Biro Renmin Bareskrim, Jakarta, Senin, 12 Juni 2017. TEMPO/Ahmad Faiz.
CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, seusai diperiksa Bareskrim Polri sebagai terlapor kasus dugaan SMS ancaman kepada Jaksa Yulianto terkait perkara pajak PT Mobile-8 di Gedung Biro Renmin Bareskrim, Jakarta, Senin, 12 Juni 2017. TEMPO/Ahmad Faiz.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, membantah pesan singkat, yang dia kirimkan ke Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto, sebagai SMS ancaman. Menurut Hary Tanoe, SMS itu hanya ajakan untuk saling membuktikan siapa yang benar dan salah.

Dalam SMS-nya, Hary mengirimkan pesan yang berbunyi, "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar, siapa yang preman dan siapa yang profesional. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk politik salah satu sebabnya untuk memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional dan abuse of power. Saya pasti jadi pemimpin di negeri ini."

Baca: Terkait SMS Ancaman, Hary Tanoe Diperiksa Bareskrim

Menurut dia, kalimat pertama dari SMS itu bukanlah ancaman. "Ini bukan ancaman karena saya ajak yang bersangkutan untuk membuktikan siapa yang profesional dan siapa yang preman," katanya di Gedung Biro Perencanaan dan Administrasi Bareskrim Polri, Jalan Cideng Barat Dalam, Jakarta, Senin, 12 Juni 2017.

Sedangkan pada kalimat kedua, Hary Tanoe hanya menjelaskan tujuannya terjun ke dunia politik guna memberantas oknum penegak hukum. Kalimat inilah, kata Hary, yang dipermasalahkan sebagai ancaman.

"Bahwa disebutkan mau memberantas oknum-oknum. Ini sifatnya jamak, bukan tunggal ditujukan ke seseorang atau ke yang bersangkutan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kasus Mobile8, Hary Tanoe Yakin Tak Akan Jadi Tersangka

Hary Tanoe menjelaskan, perkara ini bermula dari kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile-8 yang pernah bernaung di bawah MNC Group. Yulianto adalah jaksa yang bertugas menangani kasus ini.

Menurut Ketua Umum Partai Perindo ini, dirinya tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut. "SMS ini untuk menegaskan yang ironi. Saya yang berjuang di politik disangkut-pautkan, yang sebenarnya bukan kasus dan tidak ada kaitannya dengan saya," tuturnya.

Selain itu, menurut Hary Tanoe, hal yang menimpa Mobile-8 bukanlah kasus pidana. Hal ini diperkuat dengan hasil praperadilan pada 26 November 2016, yang memerintahkan Kejaksaan menghentikan kasus ini.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Melihat Password Twitter atau X Secara Mudah

36 hari lalu

Berikut cara melihat password Twitter atau X karena lupa dan cara mengubahnya secara mudah. Bisa melalui email atau SMS. Foto: Canva
Cara Melihat Password Twitter atau X Secara Mudah

Berikut cara melihat password Twitter atau X karena lupa dan cara mengubahnya secara mudah. Bisa melalui email atau SMS.


5 Cara Cek Nomor XL 2024 yang Mudah dan Cepat

6 Februari 2024

Ilustrasi wanita dan ponsel. Freepik.com/msgrowth
5 Cara Cek Nomor XL 2024 yang Mudah dan Cepat

Cara cek nomor XL 2024 terbaru yang mudah dan praktis


Kemenkominfo Ungkap Tautan SMS dan WhatsApp jadi Tantangan Blokir Situs Judi Online

27 Januari 2024

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Konferensi Pers Perubahan Kedua atas UU ITE di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Kemenkominfo Ungkap Tautan SMS dan WhatsApp jadi Tantangan Blokir Situs Judi Online

Upaya pemblokiran situs judi online menghadapi berbagai tantangan, salah satunya yakni taktik tautan lewat SMS dan WhatsApp.


5 Cara Cek Nomor by U, Bisa Lewat Aplikasi hingga SMS

15 Januari 2024

Berikut 5 cara cek nomor By U tanpa perlu repot datang ke gerai. Anda bisa mengeceknya melalui aplikasi, telepon, atau SMS. Foto: by.U
5 Cara Cek Nomor by U, Bisa Lewat Aplikasi hingga SMS

Berikut 5 cara cek nomor By U tanpa perlu repot datang ke gerai. Anda bisa mengeceknya melalui aplikasi, telepon, atau SMS.


Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi

27 Desember 2023

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi

Berikut sejumlah cara yang bisa Anda lakukan untuk melihat saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa mengunduh aplikasi.


Penipuan Aplikasi Undangan Nikah via WhatsApp, Ini Modus dan Cara Antisipasinya

8 November 2023

Ilustrasi penipuan dengan modus undangan pernikahan. (Alfons Tanujaya)
Penipuan Aplikasi Undangan Nikah via WhatsApp, Ini Modus dan Cara Antisipasinya

Jika korbannya mengizinkan akses yang diminta, maka aplikasi ini akan dapat membaca SMS ponsel.


Android 14 Akan Hadirkan Fitur SMS via Satelit untuk Ponsel Pixel dan Galaxy

23 Juli 2023

Android 14. Foto : Google
Android 14 Akan Hadirkan Fitur SMS via Satelit untuk Ponsel Pixel dan Galaxy

Android 14 akan menawarkan SMS melalui satelit sebagai fitur bawaan untuk perangkat yang dapat mendukungnya.


Memungkinkan Mengirim Email Rahasia, Begini Cara Menggunakan Fitur Confidential Mode di Gmail

26 Mei 2023

Logo Gmail. Kredit: Google Play
Memungkinkan Mengirim Email Rahasia, Begini Cara Menggunakan Fitur Confidential Mode di Gmail

Confidential mode di Gmail dapat digunakan untuk menetapkan tanggal kedaluwarsa pesan atau mencabut aksesnya kapan saja.


4 Cara UNREG Kartu Telkomsel

3 Mei 2023

Petugas melayani pengguna kartu telepon seluler prabayar di hari terakhir batas pendaftaran di Kantor Grapari Telkomsel, Yogyakarta, 28 Februari 2018.  Kominfo akan melakukan pemblokiran bagi pengguna yang tidak melakukan registrasi kartu SIM prabayar. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
4 Cara UNREG Kartu Telkomsel

UNREG kartu Telkomsel dapat dilakukan melalui SMS, Dial-Up, datang ke kantor GraPARI, dan melalui call center Telkomsel.


Bank Mandiri Ubah Nomor SMS Resmi dari 3355 Menjadi 83355

28 April 2023

Bank Mandiri Ubah Nomor SMS Resmi dari 3355 Menjadi 83355

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mengubah nomor layanan pesan singkat (Short Message Service atau SMS) resmi dari 3355 menjadi 83355.