TEMPO.CO, Semarang - Personel Brigade Mobil Markas Polda Jawa Tengah mengamankan seorang pria mencurigakan yang berlalu-lalang di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Selasa dinihari, 27 Juni 2017.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Djarod Padakova menyatakan petugas bertindak karena pria itu juga membopong sebuah tas ransel. "Karena mencurigakan, anggota jaga dari Brimob melakukan pemeriksaan," katanya.
Namun Djarod tidak menjelaskan secara detail identitas pria mencurigakan itu.
Baca: 5 Orang Terduga Penyerang Polda Sumut Ditangkap, Perannya...
Pria tersebut terlihat mondar-mandir di depan Markas Kepolisian Jawa Tengah. Selain itu, ia membuka kardus yang ada di dekat lokasi.
Ketika diperiksa, pria tersebut mengaku hanya akan mencari makan. Namun ketika diperiksa, polisi menemukan senjata tajam tersimpan di dalam tas ranselnya.
Atas temuan itu, polisi tetap melakukan tindakan hukum dengan mengenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1957 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.
ANTARA