Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Novel Baswedan, Komnas HAM: Dilakukan Orang Terlatih  

image-gnews
Komisioner Komnas Ham, (dari kiri) Hafid Abbas, Ansori Sinungan, Meneger Nasution dan Natalius Pigai didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah melakukan jumpa pers seusai melakukan pertemuan tertutup di gedung KPK, Jakart, 5 Juni 2017. Pertemuan tersebut membahas tentang upaya pengungkapan dan penyelesaian kasus teror yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Komisioner Komnas Ham, (dari kiri) Hafid Abbas, Ansori Sinungan, Meneger Nasution dan Natalius Pigai didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah melakukan jumpa pers seusai melakukan pertemuan tertutup di gedung KPK, Jakart, 5 Juni 2017. Pertemuan tersebut membahas tentang upaya pengungkapan dan penyelesaian kasus teror yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kedatangan lima komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin membawa beberapa informasi baru terkait dengan perkembangan kasus teror terhadap Novel Baswedan.

"Kami bertemu KPK untuk menyampaikan ekspektasi publik yang berlebih kepada kepolisian agar jujur dan obyektif mengusut kasus yang menimpa Novel Baswedan," ujar Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Natalius Pigai di Gedung KPK, Senin, 5 Juni 2017.

Baca juga:
Komnas HAM: Tindak Pidana Luar Biasa Teror Kepada Novel Baswedan

Komnas HAM menilai kasus Novel bukanlah kasus biasa. Dalam rekomendasi dengan substansi temuan yang belum bisa diberikan ke masyarakat, para komisioner sepakat mengatakan teror yang menimpa penyidik KPK tersebut terencana dan dilakukan orang terlatih.

Pada 27 April 2017, Komnas telah bertemu dengan koalisi masyarakat sipil. Dalam kesempatan tersebut, permintaan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) diterima. Permintaan itu diteruskan dalam rapat paripurna Komnas pada Mei, yang berujung dengan penugasan Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan selama satu bulan untuk mengumpulkan fakta dan data.

Baca pula:
Komnas HAM: Teror Novel Baswedan Terencana dan Ada Konspirasi

Pekan lalu, Komnas kembali bertemu dengan masyarakat sipil untuk berbagi data. Siang tadi pun Komnas sempat menemui penyelidik Polda Metro Jaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Hafid Abbas menilai, pada hari ke-55 penyelidikan kasus Novel, kepercayaan publik kepada institusi kepolisian sedang dalam krisis.

Silakan baca:
Komnas HAM Beri Dukungan KPK dalam Pengusutan Kasus Novel

"Kasus lain dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat, diurai secara deskriptif. Kalaupun tertunda, semoga karena kesulitan, bukan ketidaksungguhan. Kalau bisa, Presiden (Joko Widodo) dapat mengambil alih, ingin bersama-sama KPK agar harapan publik tidak redup," tuturnya.

Di sisi lain, Komisioner Subkomisi Mediasi Maneger Nasution menyatakan perasaan aman dengan pengusutan kasus yang cepat adalah hak publik, kalau perlu Presiden turut membantu. "Dalam perspektif HAM, negara bisa tampak gagal dalam memberikan jaminan tidak adanya pengulangan peristiwa," ujarnya.

Namun Komnas HAM masih optimistis kasus Novel bisa diselesaikan dengan melihat temuan yang mereka dapat. "Tentu kalau substansi, detail temuan akan kami sampaikan nanti," ucapnya.

AGHNIADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

1 jam lalu

Heri Zaenal Effendi, Pedagang Pasar Kambing di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya yang menjadi korban penganiayaan OTK saat ditemui di lapaknya, Selasa, 5 November 2024. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

Seorang pedagang di Pasar Kambing Cisalak, Depok, menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal


Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

7 jam lalu

Foto Prada Josua Lumban Tobing semasa hidup. Josua ditemukan tewas bunuh diri di Batalyon 132/BS, namun pihak keluarga menilai ada kejanggalan dalam kematiannya. Foto: Istimewa
Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

Kuasa hukum sebut keluarga Prada Josua sudah mempersiapkan seluruh kebutuhan untuk autopsi sesuai dengan permintaan penyidik Denpom.


Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

11 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan wanita. Shutterstock
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

Hasil autopsi tim Forensik Polda NTT menyimpulkan penyebab kematian korban penganiayaan itu karena saluran nafas tertutup sehinggga korban tewas.


Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

6 hari lalu

Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani (kanan) bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Oktober 2024. Supriyani yang sempat ditahan kejaksaan di lapas perempuan setelah mediasi dengan keluarga pelapor tidak berjalan lancar, akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan. ANTARA/Jojon
Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

Berawal dari tuduhan itu, guru honorer Supriyani dilaporkan oleh orang tua D di Polsek Baito, Kamis, 26 April 2024, atas dugaan kekerasan ke siswanya


Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

Polisi masih mendalami dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Pasar Rebo


DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

8 hari lalu

Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Oktober 2024. Kasus ini menarik perhatian publik karena dianggap seharusnya diselesaikan secara restorative justice. ANTARA/Jojon
DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

DPR RI, Rudianto Lallo, berpendapat bahwa kasus Supriyani, guru honorer dari Konawe bisa selesai melalui restorative justice


Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

8 hari lalu

Petugas mengawal terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Gregorius Ronald Tannur (kedua kiri) saat rilis penangkapannya oleh tim gabungan dari Kejari Surabaya dan Kejati Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 27 Oktober 2024. Penangkapan Ronald Tannur tersebut sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan atau eksekusi atas putusan kasasi Mahakamah Agung dalam tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan dengan vonis lima tahun penjara. Ia ditangka di kediamannya, setelah mendapatkan pencekalan agar tidak dapat bepergian ke luar negeri. ANTARA/Moch Asim
Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

Tim Kejaksaan menyebut tidak ada perlawanan dari Ronald Tannur, yang hanya didampingi ART di rumahnya.


Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

8 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurmelakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

Ronald Tannur akan dipenjara di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.


Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

8 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur. ANTARA/Didik Suhartono
Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

Terpidana Ronald Tannur ditangkap di perumahan Victoria Regency, Surabaya, pada Ahad, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 14.40 WIB.


Polisi Periksa Lagi Terlapor Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Konsisten Sebut Perkelahian

9 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di sekolah. Shutterstock
Polisi Periksa Lagi Terlapor Penganiayaan Siswa MA di Tebet, Konsisten Sebut Perkelahian

Polres Jaksel telah memeriksa belasan saksi yang diduga mengetahui penganiayaan kepada siswa MA di Tebet, termasuk terlapor