Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Jelaskan Alasan Rizieq Belum Mau Pulang ke Indonesia

image-gnews
Ketua tim advokasi pembela ulama dan aktivis, Eggi Sudjana, berkomentar tentang penetapan status pimpinan FPI, Rizieq Syihab, sebagai tersangka di kediaman Rizieq, Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, 29 Mei 2017. TEMPO/Friski Rian
Ketua tim advokasi pembela ulama dan aktivis, Eggi Sudjana, berkomentar tentang penetapan status pimpinan FPI, Rizieq Syihab, sebagai tersangka di kediaman Rizieq, Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, 29 Mei 2017. TEMPO/Friski Rian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim kuasa hukum Rizieq Syihab, Eggi Sudjana, menuturkan kliennya enggan pulang ke Tanah Air karena beberapa pertimbangan. Meski begitu, Eggi mengatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut tetap cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam konferensi pers yang digelar di Masjid Baiturrahman, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Mei 2017, Eggi mengatakan Rizieq belum kembali ke Indonesia karena menghindari konflik yang mungkin timbul. Misalnya, kemarahan pendukung Rizieq. Selain itu, ia melanjutkan, agar tidak memicu konflik horizontal di tengah masyarakat. "Bisa juga terjadi konflik vertikal antara pendukung Rizieq dengan pemerintah," ujarnya.

Baca: Kasus Rizieq Syihab, Istana: Tidak Ada Upaya Kriminalisasi

Ia mengatakan para ulama juga menyarankan Rizieq tidak pulang agar kondisi tetap kondusif. Polisi jangan sampai mempunyai niatan jahat untuk menantang perang. "Setelah itu FPI dibubarkan.

Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Syihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi bersama Firza Husein. Rizieq diduga terlibat dalam percakapan WhatsApp berbau pornografi dengan Firza Hussein yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 4, 6, dan 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sehari setelah penetapan tersangka, Polda Metro Jaya menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Rizieq. Polda juga telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri terkait penetapan DPO tersebut.

Baca: Dalih Polda Metro Memasukkan Rizieq Syihab sebagai DPO  

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah mengikuti prosedur dalam penetapan status DPO ini. Penyidik telah datang ke rumah Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah penetapan tersangka. Namun Rizieq tidak ada di rumahnya. Sebelumnya, Rizieq juga sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, penyidik memastikan status Rizieq di Kantor Imigrasi. “Pada 26 April, yang bersangkutan ke luar negeri dan sampai sekarang belum masuk ke Indonesia. Atas dasar hal itu, hari ini membuat DPO,” kata Argo, Rabu, 31 Mei 2017.

Polisi, menurut Argo, belum mengetahui secara pasti posisi Rizieq saat ini. Namun, Rizieq, yang juga tersangka dalam kasus penodaan terhadap lambang negara di Polda Jawa Barat, diduga berada di Arab Saudi.

Baca juga: Ini Upaya Ditjen Imigrasi Memulangkan Rizieq FPI ke Indonesia

Eggi memastikan bahwa kasus pornografi ini tidak akan membuat Rizieq meninggalkan Indonesia walaupun saat ini ada tiga negara telah menawarkan suaka politik kepada Rizieq. "Rizieq masih mencintai NKRI," ujarnya.

Tim kuasa hukum Rizieq Syihab pun meminta kepada Presiden RI untuk memerintahkan Kapolri menghentikan kasus pornografi ini. Eggi menilai penetapan Rizieq sebagai tersangka adalah rekayasa hukum. "Bukan sebagai intervensi hukum karena presiden adalah pimpinan tertinggi Polri," ujarnya.

IRSYAN HASYIM | EGI ADYATAMA | RINA W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

11 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

11 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

11 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

12 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

12 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

32 hari lalu

Tiga dari lima terdakwa  kasus video pornografi jaringan internasional  menjalani sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang  dari dalam Lapas  Pemuda Tangerang. Sidang digelar tertutup dan dalam jaringan (daring), Senin 26 Februari  2024. FOTO:  Dokumen Kalapas Pemuda Tangerang
5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.


Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

34 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.


Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

44 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.


Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

49 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Rizieq Shihab menghadiri Reuni 212 ini setelah sempat dipaksa hadir oleh panitia. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.


X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

29 Januari 2024

Penyanyi dan penulis lagu Taylor Swift tampil di sampul majalah Time edisi
X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

Taylor Swift AI menjadikan artis penyanyi terkenal di dunia itu korban terkini dari perkembangan produk pornografi bangkitan AI.