Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Rizieq Syihab, Istana: Tidak Ada Upaya Kriminalisasi

image-gnews
Sekretaris Kabinet Pramono Anung membacakan puisi dalam  Pesta Rakyat Hari Pahlawan yang digelar Tempo  dan BI di Museum Bank Indonesia, Kamis, 10 November 2016. (Tempochannel.com)
Sekretaris Kabinet Pramono Anung membacakan puisi dalam Pesta Rakyat Hari Pahlawan yang digelar Tempo dan BI di Museum Bank Indonesia, Kamis, 10 November 2016. (Tempochannel.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah bila ada upaya kriminalisasi dalam kasus yang menimpa pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Syihab. Ia mengatakan proses penyidikan yang tengah berjalan saat ini merupakan upaya penegakan hukum.

"Kita kan negara hukum dan proses hukum itu yang terbuka," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017. Karena itu, dia melanjutkan, bila ada warga negara yang dinyatakan bersalah, dia harus bertanggung jawab. (Baca: Polisi Pastikan Gambar di Chat Rizieq-Firza Asli)

"Kalau memang bersalah, ya bersalah saja. Kalau enggak bersalah ya enggak bermasalah," kata Pramono. "Tidak ada sama sekali upaya kriminalisasi."

Kepolisian telah menetapkan Rizieq Syihab sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Ia dijerat dengan Pasal 4, 6, dan 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Rizieq diduga terlibat dalam percakapan WhatsApp berbau pornografi dengan Firza Hussein yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi telah dua kali memanggil Rizieq dalam kasus ini, tapi ia mangkir. Bahkan polisi telah menerbitkan surat penjemputan paksa. Rizieq saat ini masih berada di luar negeri dan belum memenuhi panggilan kepolisian. Adapun pengacara Rizieq sebelumnya menyebut kliennya itu tengah berada di luar negeri. (Baca: Kasus Rizieq Syihab, Ketua MUI: Yang Penting Proses Transparan)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian sudah membantah adanya dugaan kriminalisasi ulama yang dituduhkan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam. Ia memastikan proses hukum sudah sesuai dengan prosedur hukum.

"Dugaan kriminalisasi ulama dari sejumlah tokoh FUI (Forum Umat Islam) tidak benar karena penyidikan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dan proses masih berjalan," kata Tito Karnavian. (Baca: Pengacara Rizieq Syihab Bikin Tulisan untuk Kapolri, Ini Isinya)

ADITYA BUDIMAN | ARKHELAUS WISNU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

22 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

Ketua FPI menyinggung peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin. Berikut kilas balik peristiwanya.


Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

23 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Ketua FPI Muhammad bin Husein Alatas menyinggung soal peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin.


Mayor Teddy: Polemik Jabatan Sekretaris Kabinet hingga Pandangan Tidak harus Mundur dari Militer

11 hari lalu

Mayor Teddy menarik perhatian publik saat terlihat di kursi pendukung Prabowo selama debat capres perdana pada 12 Desember 2023, mengenakan seragam yang sama dengan pendukung pasangan Prabowo-Gibran. Klarifikasi dari pihak TNI dan Bawaslu menyatakan bahwa kehadiran Teddy adalah sebagai petugas pengamanan Prabowo, yang juga merupakan Menteri Pertahanan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Mayor Teddy: Polemik Jabatan Sekretaris Kabinet hingga Pandangan Tidak harus Mundur dari Militer

Penunjukan, Mayor Teddy, didasari atas Keputusan presiden Nomor 134P/2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet


Yandri Susanto: Polemik Kop Surat Kementerian hingga Imbauan Mayor Teddy

12 hari lalu

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat di wawancarai di Serang, Banten, Selasa, 22 Oktober 2024. ANTARA/Desi Purnama Sari
Yandri Susanto: Polemik Kop Surat Kementerian hingga Imbauan Mayor Teddy

Yandri Susanto, menjadi sorotan lantaran polemik undangan dengan kop surat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal


Akademisi Minta Mayor Teddy Mundur lantaran Langgar UU TNI

12 hari lalu

Teddy Indra Wijaya lahir pada 14 April 1989. Dia mengawali karier militernya sejak 2011 setelah lulus dari Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah. Saat itu, Teddy berasal dari Korps Infanteri di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD. Beberapa tahun setelah itu, Teddy kemudian ditunjuk menjadi asisten ajudan Presiden Joko Widodo dari 2014 hingga 2019. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Akademisi Minta Mayor Teddy Mundur lantaran Langgar UU TNI

Mayor Teddy merupakan prajurit TNI aktif yang dalam aturan perundang-undangan dilarang untuk menempati jabatan sipil.


Profil Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih, Prasetyo Hadi dan Mayor Teddy

13 hari lalu

Teddy Indra Wijaya lahir pada 14 April 1989. Dia mengawali karier militernya sejak 2011 setelah lulus dari Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah. Saat itu, Teddy berasal dari Korps Infanteri di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD. Beberapa tahun setelah itu, Teddy kemudian ditunjuk menjadi asisten ajudan Presiden Joko Widodo dari 2014 hingga 2019. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Profil Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih, Prasetyo Hadi dan Mayor Teddy

Prabowo telah melantik jajaran menteri dalam Kabinet Merah Putih, termasuk Sekretaris Kabinet Mayor Teddy dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.


Perbedaan Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet yang Dijabat Mayor Teddy, Ini Tugas serta Fungsinya

13 hari lalu

Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo Subianto melantik 56 wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/mrh/rwa.
Perbedaan Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet yang Dijabat Mayor Teddy, Ini Tugas serta Fungsinya

Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet yang dijabat Mayor Teddy dalam pemerintahan memiliki tujuan sama, tetapi berbeda tugas dan fungsinya.


Mayor Teddy Anggota TNI Aktif Jadi Sekretaris Kabinet, Ini 13 Fungsi yang Dijalankannya

13 hari lalu

Mayor Teddy menarik perhatian publik saat terlihat di kursi pendukung Prabowo selama debat capres perdana pada 12 Desember 2023, mengenakan seragam yang sama dengan pendukung pasangan Prabowo-Gibran. Klarifikasi dari pihak TNI dan Bawaslu menyatakan bahwa kehadiran Teddy adalah sebagai petugas pengamanan Prabowo, yang juga merupakan Menteri Pertahanan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Mayor Teddy Anggota TNI Aktif Jadi Sekretaris Kabinet, Ini 13 Fungsi yang Dijalankannya

Masih jadi anggota TNI aktif Mayor Teddy resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.


Akhirnya Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Jalan Emas Dimulai dari Ajudan Prabowo

13 hari lalu

Prestasi Teddy menempatkannya dalam daftar perwira TNI AD yang berhasil lulus dari Ranger School. Setelah kembali dari AS, ia yang saat itu berpangkat kapten, kembali ke Jakarta untuk menjadi ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sejak 2020. Selama empat tahun, Teddy telah mendampingi Prabowo dalam berbagai kegiatan sebagai menteri dan selama kampanye Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Akhirnya Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Jalan Emas Dimulai dari Ajudan Prabowo

Mayor Teddy resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet pemerintahan Prabowo Subianto. Begini perjalanan karirnya.


Apa Saja Tugas Sekretaris Kabinet? Ini Rinciannya

13 hari lalu

Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo Subianto melantik 56 wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/mrh/rwa.
Apa Saja Tugas Sekretaris Kabinet? Ini Rinciannya

Mayor Teddy ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo. Apa saja tugas sekretaris kabinet? Ini rinciannya.