TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di kediaman terduga pelaku bom Kampung Melayu, Ahmad Sukri, di Kampung Ciranji RT 04 RW 05 Desa Sirnagalih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat. Bersama Kepolisian Resor Cimahi dan Kepolisian Sektor Sindangkerta, Densus menggeledah rumah tersebut, Jumat, 26 Mei 2017, pukul 21.30.
"Ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan. Salah satunya ada sebuah berdera berwarna hijau bertuliskan huruf Arab dan gambar pedang," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus via pesan singkat, Sabtu, 27 Mei 2017.
Baca: Bom Kampung Melayu, Begini Jejak Terkait dengan Aksi Teror JAD
Selain bendera, Densus 88 juga mengamankan barang bukti lain, seperti 25 buku, 36 keping CD, 5 keping DVD, satu buah ponsel, modem, flashdisk, 23 simcard, 4 lembar bukti transfer, 6 lembar nomor telepon, 2 bungkus plastik berisi kabel, baut, paku, dan lem kayu, dan satu buah golok.
"Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Cimahi oleh tim inafis Polres Cimahi untuk nantinya akan diserahkan kepada tim Densus 88 Antiteror," katanya.
Baca juga: Begini Reaksi Jokowi Atas Teror Bom Kampung Melayu
Sebelumnya polisi telah mengidentifikasi kedua pelaku bom Kampung Melayu. Kedua pelaku tersebut adalah Ahmad Sukri, warga Desa Sirnagalih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, dan Ichwan Nurul Islam, warga Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
ANTARA | IQBAL T. LAZUARDI S.
Video Terkait: Polisi Geledah Rumah Terduga Pelaku Bom Kampung Melayu di Bandung