Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Keuangan Bentuk Tim Khusus Trem Surabaya

image-gnews
Ilustrasi trem. Foto: freefoto.com
Ilustrasi trem. Foto: freefoto.com
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kementerian Keuangan membentuk tim khusus untuk memberikan penilaian layak atau tidak terhadap usulan Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, untuk membangun moda transporasi massal trem.

"Titik terang itu yang kami pegang. Makanya kami berkomunikasi intensif dengan Kemenkeu," kata Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan kepada wartawan usai menghadiri rapat dengar pendapat Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban Wali Kota Surabaya 2016 di Komisi D DPRD Surabaya, Senin 22 Mei 2017.

Menurut dia, apabila dinilai layak, saat itu juga akan mendapatkan persetujuan yang bentuknya bisa sharing antara pemerintah pusat, provinsi dan kota atau pendanaan swasta. "Kalau dulu prosesnya berbelit dan lama, sekitar dua tahun," ujarnya. (Baca: Percepatan Proyek Trem, Risma Lengkapi Usulan Perpres)

Hendro mengatakan menteri keuangan menyampaikan kepada wali kota Surabaya bahwa alternatif pendanaan proyek strategis di seluruh Indonesia salah satu penyediaan Mass Rapid Transportation (MRT) adalah melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Dengan sistem ini, kata dia, pemerintah kota menjadi dimudahkan untuk melakukan pekerjaan strategis dengan ketentuan yang lebih mudah kerja sama dengan kementerian keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum.

"Dulu kami diskusi dengan Bappenas, Kementerian PU dan sebagainya prosesnya sangat lambat," ujarnya.

Ia mengatakan Menteri Keuangan menjanjikan dalam dua bulan pascapertemuan dengan wali kota beberapa waktu lalu akan ada keputusan layak atau tidak megaproyek pembangunan trem. Untuk mewujudkan rencana pembangunan moda transporasti itu, kata dia, pemerintah kota berupaya menyajikan data sebaik mungkin termasuk kemampuan daerah. "Aspek kelayakan, salah satunya dari kekuatan APBD kita," kata Hendro. (Baca: Risma Pastikan Pembangunan Trem di Surabaya Tak Merusak Taman)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan kekuatan APBD diperhatikan karena ada sistem subsidi yang diberikan. Menurutnya tidak ada satu kota pun yang tak memberikan subsidi untuk kepentingan publik. "Jika tarifnya Rp25 ribu siapa yang naik, makanya perlu ada subsidi?," katanya.

Hendro mengatakan selain keterjangkauan beberapa aspek lain yang diperhatikan dalam pembangunan moda transportasi massal adalah, rute, cost dan kekuatan PAD. "Semuanya sudah dilakukan kajian dan sudah dikirim ke pemerintah pusat untuk dievaluasi," katanya.

Hendro mengaku pembangunan MRT di Surabaya diprioritaskan untuk jalur utara-selatan. Sementara pembangunan jalur timur-barat, rencananya masih dimatangkan. (Baca: Wali Kota Surabaya dan Kementerian Perhubungan Bahas Trem)

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

10 jam lalu

Royal Enfield Classic 500 Pegasus Limited Edition. (Royal Enfield)
Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah


Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

12 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat menghindar dari kejaran wartawan kepresidenan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Suahasil Nazara tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait isu rencana mundurnya Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan. TEMPO/Subekti.
Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

Wamenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, tingkat pengangguran 2024 telah turun lebih rendah ke level sebelum pandemi Covid-19.


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

12 jam lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

15 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

1 hari lalu

Kuasa hukum Wijanto Tirtasana, Andreas, mendatangi Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat pada Senin, 13 Mei 2024 terkait dugaan kasus yang menyeret Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Efendi Hutahaean. Tempo/Annisa Febiola.
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

Advokat Andreas mewakili kliennya Wijanto Tirtasana datang ke Kantor Kemenkeu. Dia meminta agar LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta itu diperiksa


Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.


Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024


Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

2 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

Pengambilan peti jenazah dari luar negeri tak sepenuhnya bebas biaya. Bea Cukai menetapkan biaya resmi dengan rincian tertentu.


Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

2 hari lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor


Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

3 hari lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.