Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Taruna Akpol Semarang Tewas, Polisi Tetapkan 14 Tersangka

image-gnews
Ilustrasi perkelahian/kekerasan/penganiayaan. Shuttertock
Ilustrasi perkelahian/kekerasan/penganiayaan. Shuttertock
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menetapkan 14 orang sebagai tersangka yang menyebabkan kematian Briagdir Dua Muhammad Adam, taruna Akademi Kepolisian yang meninggal pada Kamis 18 Mei 2017. Para tersangka itu merupakan kakak kelas korban di Akpol Semarang.

“Hasil gelar menetapkan tersangka sebanyak 14 orang,” kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal, Condro Kirono, Sabtu malam, 20 Mei 2017.

Condro menyebut tersangka berinisial CAS sebagai pelaku utama. “Karena pada saat dipukul yang bersangkutan (CAS) korban jatuh pingsan. Dilakukan pertolongan memang, namun dibawa ke rumah sakit meninggal dunia,” Condro menjelaskan. (Baca: Taruna Akpol Tewas, Ada Luka pada Paru-paru dan Memar di Dada)

Hasil penyelidikan kepolsian daerah Jawa Tengah menunjukkan terdapat pelaku lain berinisial RLW, GCN, EA, JED,MB, CAE,HA, AKU, GJN, RAP,RK, IZ dan PDS. Para tersangka tersebut punya peran berbeda-beda, mulai dari memukul, memberikan arahan, hingga  bagian mengawasi agar tidak diketahui pembina Akpol. “Ada mengawasi pintu akses masuk ke situ (TKP),” ucap Condro.

Sebanyak 14 tersangka itu dikenakan Pasal 170 subsider 351 ayat 3 junto pasal 55 dan 56 KUHP. Sedangkan barang bukti yang disita mencapai 18 buah benda. Di antaranya alumunium warna silver ukuran 56 sentimeter diameter 2 cm, kunci sepeda, sarung tangan, kopel rem, raket batminton, dan tongkat kayu bulat warna coklat. (Baca: Di TKP Taruna Akpol Tewas, Polda Jateng Temukan Kopel dan Tongkat)

Selain barang bukti itu terdapat minyak kayu putih, kipas angin obat gosok yang sengaja disita. Sebab, saat korban Muhammad Adam jatuh lemas ada upaya menyadarkan dengan beragam alat yang disita itu.

Condro menambahkan, insiden penganiayaan tersebut berlangsung di gudang ukuran 4 kali 8 meter persegi di flat A taruna tingkat 3. Kejadian itu diawali Rabu malam hingga Kamis, usai apel malam taruna tingkat 3 memerintahkan taruna tingkat 2 berkumpul di flat A.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gubernur Akademi Kepolisian, Inpektur Jenderal Anas Yusuf menyatakan siap bertangung jawab atas insiden kematian salah satu tarunanya itu. “Sebagai gubernur Akpol tentunya bertanggung jawab tentang persoalan ini apapun konsekuensi yang ada,” kata Anas. (Baca: Kasus di Akpol Semarang, Psikolog: Kekerasan Asrama Harus Diputus)

Ia mengaku telah meminta maaf kepada orang tua korban Arsiandi Umar dan Nova. “Kami mohon maaf atas kejadian ini,” kata Anas yang mengaku usai berkunjung di rumah korban di Jakarta.

Atas insiden taruna Akpol Semarang yang tewas tersebut, Anas bersama kepolisian segera mengevaluasi atas kejadian yang menimpa almamater kampus yang mencetak perwira kepolisian itu. “Kira-kira kekurangan apa yang terjadi di Akpol, khususnya dalam rangka pengajaran pelatihan pengasuhan,” katanya.

EDI FAISOL


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

1 hari lalu

Lumpia isi tahu udang menjadi salah satu jenis gorengan yang tetap sehat untuk menu buka puasa/Foto: Tupperware
Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

3 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

5 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

10 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

11 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

12 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

13 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

16 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

16 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

17 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.