TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menetapkan 14 orang sebagai tersangka yang menyebabkan kematian Briagdir Dua Muhammad Adam, taruna Akademi Kepolisian yang meninggal pada Kamis 18 Mei 2017. Para tersangka itu merupakan kakak kelas korban di Akpol Semarang.
“Hasil gelar menetapkan tersangka sebanyak 14 orang,” kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal, Condro Kirono, Sabtu malam, 20 Mei 2017.
Condro menyebut tersangka berinisial CAS sebagai pelaku utama. “Karena pada saat dipukul yang bersangkutan (CAS) korban jatuh pingsan. Dilakukan pertolongan memang, namun dibawa ke rumah sakit meninggal dunia,” Condro menjelaskan. (Baca: Taruna Akpol Tewas, Ada Luka pada Paru-paru dan Memar di Dada)
Hasil penyelidikan kepolsian daerah Jawa Tengah menunjukkan terdapat pelaku lain berinisial RLW, GCN, EA, JED,MB, CAE,HA, AKU, GJN, RAP,RK, IZ dan PDS. Para tersangka tersebut punya peran berbeda-beda, mulai dari memukul, memberikan arahan, hingga bagian mengawasi agar tidak diketahui pembina Akpol. “Ada mengawasi pintu akses masuk ke situ (TKP),” ucap Condro.
Sebanyak 14 tersangka itu dikenakan Pasal 170 subsider 351 ayat 3 junto pasal 55 dan 56 KUHP. Sedangkan barang bukti yang disita mencapai 18 buah benda. Di antaranya alumunium warna silver ukuran 56 sentimeter diameter 2 cm, kunci sepeda, sarung tangan, kopel rem, raket batminton, dan tongkat kayu bulat warna coklat. (Baca: Di TKP Taruna Akpol Tewas, Polda Jateng Temukan Kopel dan Tongkat)
Selain barang bukti itu terdapat minyak kayu putih, kipas angin obat gosok yang sengaja disita. Sebab, saat korban Muhammad Adam jatuh lemas ada upaya menyadarkan dengan beragam alat yang disita itu.
Condro menambahkan, insiden penganiayaan tersebut berlangsung di gudang ukuran 4 kali 8 meter persegi di flat A taruna tingkat 3. Kejadian itu diawali Rabu malam hingga Kamis, usai apel malam taruna tingkat 3 memerintahkan taruna tingkat 2 berkumpul di flat A.
Gubernur Akademi Kepolisian, Inpektur Jenderal Anas Yusuf menyatakan siap bertangung jawab atas insiden kematian salah satu tarunanya itu. “Sebagai gubernur Akpol tentunya bertanggung jawab tentang persoalan ini apapun konsekuensi yang ada,” kata Anas. (Baca: Kasus di Akpol Semarang, Psikolog: Kekerasan Asrama Harus Diputus)
Ia mengaku telah meminta maaf kepada orang tua korban Arsiandi Umar dan Nova. “Kami mohon maaf atas kejadian ini,” kata Anas yang mengaku usai berkunjung di rumah korban di Jakarta.
Atas insiden taruna Akpol Semarang yang tewas tersebut, Anas bersama kepolisian segera mengevaluasi atas kejadian yang menimpa almamater kampus yang mencetak perwira kepolisian itu. “Kira-kira kekurangan apa yang terjadi di Akpol, khususnya dalam rangka pengajaran pelatihan pengasuhan,” katanya.
EDI FAISOL