Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Taruna Akpol Semarang Tewas, Polisi Tetapkan 14 Tersangka

image-gnews
Ilustrasi perkelahian/kekerasan/penganiayaan. Shuttertock
Ilustrasi perkelahian/kekerasan/penganiayaan. Shuttertock
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menetapkan 14 orang sebagai tersangka yang menyebabkan kematian Briagdir Dua Muhammad Adam, taruna Akademi Kepolisian yang meninggal pada Kamis 18 Mei 2017. Para tersangka itu merupakan kakak kelas korban di Akpol Semarang.

“Hasil gelar menetapkan tersangka sebanyak 14 orang,” kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal, Condro Kirono, Sabtu malam, 20 Mei 2017.

Condro menyebut tersangka berinisial CAS sebagai pelaku utama. “Karena pada saat dipukul yang bersangkutan (CAS) korban jatuh pingsan. Dilakukan pertolongan memang, namun dibawa ke rumah sakit meninggal dunia,” Condro menjelaskan. (Baca: Taruna Akpol Tewas, Ada Luka pada Paru-paru dan Memar di Dada)

Hasil penyelidikan kepolsian daerah Jawa Tengah menunjukkan terdapat pelaku lain berinisial RLW, GCN, EA, JED,MB, CAE,HA, AKU, GJN, RAP,RK, IZ dan PDS. Para tersangka tersebut punya peran berbeda-beda, mulai dari memukul, memberikan arahan, hingga  bagian mengawasi agar tidak diketahui pembina Akpol. “Ada mengawasi pintu akses masuk ke situ (TKP),” ucap Condro.

Sebanyak 14 tersangka itu dikenakan Pasal 170 subsider 351 ayat 3 junto pasal 55 dan 56 KUHP. Sedangkan barang bukti yang disita mencapai 18 buah benda. Di antaranya alumunium warna silver ukuran 56 sentimeter diameter 2 cm, kunci sepeda, sarung tangan, kopel rem, raket batminton, dan tongkat kayu bulat warna coklat. (Baca: Di TKP Taruna Akpol Tewas, Polda Jateng Temukan Kopel dan Tongkat)

Selain barang bukti itu terdapat minyak kayu putih, kipas angin obat gosok yang sengaja disita. Sebab, saat korban Muhammad Adam jatuh lemas ada upaya menyadarkan dengan beragam alat yang disita itu.

Condro menambahkan, insiden penganiayaan tersebut berlangsung di gudang ukuran 4 kali 8 meter persegi di flat A taruna tingkat 3. Kejadian itu diawali Rabu malam hingga Kamis, usai apel malam taruna tingkat 3 memerintahkan taruna tingkat 2 berkumpul di flat A.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gubernur Akademi Kepolisian, Inpektur Jenderal Anas Yusuf menyatakan siap bertangung jawab atas insiden kematian salah satu tarunanya itu. “Sebagai gubernur Akpol tentunya bertanggung jawab tentang persoalan ini apapun konsekuensi yang ada,” kata Anas. (Baca: Kasus di Akpol Semarang, Psikolog: Kekerasan Asrama Harus Diputus)

Ia mengaku telah meminta maaf kepada orang tua korban Arsiandi Umar dan Nova. “Kami mohon maaf atas kejadian ini,” kata Anas yang mengaku usai berkunjung di rumah korban di Jakarta.

Atas insiden taruna Akpol Semarang yang tewas tersebut, Anas bersama kepolisian segera mengevaluasi atas kejadian yang menimpa almamater kampus yang mencetak perwira kepolisian itu. “Kira-kira kekurangan apa yang terjadi di Akpol, khususnya dalam rangka pengajaran pelatihan pengasuhan,” katanya.

EDI FAISOL


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

15 jam lalu

Heri Zaenal Effendi, Pedagang Pasar Kambing di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya yang menjadi korban penganiayaan OTK saat ditemui di lapaknya, Selasa, 5 November 2024. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

Seorang pedagang di Pasar Kambing Cisalak, Depok, menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal


Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

21 jam lalu

Foto Prada Josua Lumban Tobing semasa hidup. Josua ditemukan tewas bunuh diri di Batalyon 132/BS, namun pihak keluarga menilai ada kejanggalan dalam kematiannya. Foto: Istimewa
Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

Kuasa hukum sebut keluarga Prada Josua sudah mempersiapkan seluruh kebutuhan untuk autopsi sesuai dengan permintaan penyidik Denpom.


Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

1 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan wanita. Shutterstock
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

Hasil autopsi tim Forensik Polda NTT menyimpulkan penyebab kematian korban penganiayaan itu karena saluran nafas tertutup sehinggga korban tewas.


Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

6 hari lalu

Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani (kanan) bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Oktober 2024. Supriyani yang sempat ditahan kejaksaan di lapas perempuan setelah mediasi dengan keluarga pelapor tidak berjalan lancar, akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan. ANTARA/Jojon
Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

Berawal dari tuduhan itu, guru honorer Supriyani dilaporkan oleh orang tua D di Polsek Baito, Kamis, 26 April 2024, atas dugaan kekerasan ke siswanya


BRIN dan Pemkot Semarang Olah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Petasol Setara Solar

6 hari lalu

Inovasi limbah plastik jadi bahan bakar oleh BRIN dan Pemkot Semarang. Dok. Humas BRIN
BRIN dan Pemkot Semarang Olah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Petasol Setara Solar

Petasol memanfaatkan limbah plastik yang mengotori sungai dan irigasi menjadi bahan bakar alternatif ramah lingkungan.


Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

7 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

Polisi masih mendalami dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Pasar Rebo


DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

8 hari lalu

Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Oktober 2024. Kasus ini menarik perhatian publik karena dianggap seharusnya diselesaikan secara restorative justice. ANTARA/Jojon
DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

DPR RI, Rudianto Lallo, berpendapat bahwa kasus Supriyani, guru honorer dari Konawe bisa selesai melalui restorative justice


Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

9 hari lalu

Petugas mengawal terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Gregorius Ronald Tannur (kedua kiri) saat rilis penangkapannya oleh tim gabungan dari Kejari Surabaya dan Kejati Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 27 Oktober 2024. Penangkapan Ronald Tannur tersebut sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan atau eksekusi atas putusan kasasi Mahakamah Agung dalam tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan dengan vonis lima tahun penjara. Ia ditangka di kediamannya, setelah mendapatkan pencekalan agar tidak dapat bepergian ke luar negeri. ANTARA/Moch Asim
Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

Tim Kejaksaan menyebut tidak ada perlawanan dari Ronald Tannur, yang hanya didampingi ART di rumahnya.


Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

9 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurmelakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

Ronald Tannur akan dipenjara di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.


Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

9 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur. ANTARA/Didik Suhartono
Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

Terpidana Ronald Tannur ditangkap di perumahan Victoria Regency, Surabaya, pada Ahad, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 14.40 WIB.