TEMPO.CO, Purwakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia K.H Ma'ruf Amien, mengatakan ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia memiliki dua cabang idiologi politik yakni kekhilafahan dan Pancasila.
"Azas kepemimpinan di Indonesia itu harus mengacu pada idiologi Pancasila. Selama ini, HTI mengusung kepemimpinan khilafah transnasional, enggak bisa itu (berkembang di Indonesia)," kata Ma’ruf seusai menyampaikan ceramah tablig akbar peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Colodong, Purwakarta, Jumat, 12 Mei 2017.
Baca: Pembubaran HTI, Kejaksaan Agung Tunggu Permintaan Pemerintah
Ma'ruf mengungkapkan dakwah yang dilakukan HTI selama ini secara umum memang selalu menjual sistem kepemimpinan kekhilafahan. Berarti mereka telah mendegradasi sistem ideologi Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Baca: Polisi Akan Melarang Kegiatan HTI di Yogyakarta
Rais A'am Pengurus Besar Nahdhatul Ulama ini juga mengapresiasi langkah yang diambil Menkopohukam Wiranto, yang akan membubarkan HTI melalui proses hukum. "HTI itu memang layak dibubarkan," kata Ma’ruf.
Kecali, Ma'ruf melanjutkan, jika pengurus HTI mau melakukan perubahan azas idiologinya yakni hanya dengan Pancasila saja maka mereka meneruskan aktivitasnya. "Cara berpikir mereka harus dirubah bahwa mereka hidup di negara demokrasi," kata Ma’ruf.
Baca: Ditanya Soal Bukti HTI Anti-Pancasila, Menteri Tjahjo: Rahasia
Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Muhammad Ismail Yusanto, mengakui memang berencana mengusung khilafah di Indonesia. Dia menuturkan khilafah adalah salah satu ajaran Islam yang tidak bertentangan dengan dasar negara Pancasila. “Tentu ada, tapi kami tidak bisa melakukan apapun kalau gagasan itu ditolak,” kata dia di DPP HTI di Jakarta Selatan, Selasa, 9 Mei 2017.
Menurut Ismail, dalam anggaran dasar rumah tangga HTI adalah kelompok dakwah yang berasas Islam di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dia menegaskan secara tidak langsung kelompok itu mengakui Pancasila sebagai dasar negara.
Ismail menuturkan anggapan bahwa HTI bertentangan dengan Pancasila adalah tudingan yang tidak mendasar. “Tudingan itu adalah tudingan politis, mengada-ada,” kata Ismail.
NANANG SUTISNA