TEMPO.CO, Bojonegoro - Pemerintah Bojonegoro dan Tuban, Jawa Timur menyatakan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) secara administrasi tak terdapat di Kantor Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpolinmas). Tapi keberadaan HTI tetap ada di kedua kabupaten tersebut.
”Secara administrasi tak terdaftar,” ujar Kepala Bakesbangpolinmas Bojonegoro Kusbianto pada Tempo, Rabu 10 Mei 2017 di Bojonegoro.
Baca : Haris Azhar: Soal Ahok dan HTI, Permainan Politik Keseimbangan
Meski tidak terdaftar di Bakesbangpolinmas, lanjut Kusbianto, keberadaan organisasi tersebut tetap ada. Di antaranya para anggotanya yang beberapa kali menggelar kegiatan, meskipun minim. Misalnya menggelar seminar, membagi-bagi pamflet, buklet atau juga selebaran berisi tentang seruan keagamaan. “Sekretariatnya kita tidak tahu,” imbuhnya.
Kusbianto menambahkan, bahwa tim dari Pemerintah Bojonegoro, juga dengan Komunitas Intelijen Daerah (Kominda), tetap melakukan pengawasan di lapangan, atas organisasi HTI.”Kita dan polisi ikut mengawasi,” tandasnya.
Keberadaan HTI di Bojonegoro tak jauh berbeda dengan yang ada di Kabupaten Tuban. Organisasi kemasyarakatan ini, juga secara resmi tidak terdaftar di Kantor Bakesbanglinmaspol.
Meski demikian, sejumlah anggotanya juga diyakini aktif. “Ya, sama di Tuban juga tidak terdaftar,” ujar Juru Bicara Pemerintah Tuban, Agus Wijaya pada Tempo Rabu 10 Mei 2017. Selama ini meski anggota HTI aktif, tetapi pihak Bakesbangpolinmas, tidak tahu menahu berapa jumlahnya di Tuban.
Simak pula : HTI Dibubarkan,Polri:Rekaman Dakwah Pendirian Khilafah Jadi Bukti
Hal ini berbeda dengan organisasi-organisasi resmi lainnya, dimana secara resmi mencantumkan jumlah anggota sekaligus keberadaannya. Makanya, pihak Pemerintah Tuban, juga ikut melakukan pengawasannya.”Ya jelas tetap kita awasi,” paparnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI. Pertimbangan itu didasari sejumlah alasan dan aspirasi masyarakat.
"Sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional," ujar Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin, 8 Mei 2017.
SUJATMIKO
Video Terkait:
Banser dan GP Ansor Bubarkan Acara HTI di Semarang
Mahasiswa dan Organisasi Pemuda di Banten Tuntut Bubarkan HTI
Keluarga Besar NU Kota Bandung Tuntut Bubarkan HTI