TEMPO.CO, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku pernah diundang untuk berbicara di forum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bahkan ia mengaku sering berbincang dengan sejumlah anggota HTI di forum-forum tak resmi.
“Selama ini pernah ngobrol dengan HTI di Jakarta sempat diundang sebagai pembicara,” kata Ganjar Pranowo di kantornya, di Semarang, Selasa, 9 Mei 2017.
Baca: Menolak Dibubarkan Pemerintah, HTI Siapkan Perlawanan Hukum
Ganjar mengaku bertemu dengan anggota HTI tak hanya di acara resmi, tapi juga di acara informal. “Ngobrol biasa kadang ketemu di car free day,” kata ganjar menambahkan.
Meski tak menjelaskan rinci pembicaraan yang ia lakukan, Ganjar menilai tak mempersoalkan perbedaan ideologi anggota HTI. Ia menjelaskan meski beda ideologi dengan HTI, tapi sebagai manusia perlu saling interaksi.
Ganjar juga menyatakan tak perlu membesarkan-besarkan pembubaran HTI, sebagai kepala daerah ia masih menunggu putusan pengadilan yang menyidangkan sidang protes pembubaran HTI. “Masuk pengadilan kan tunggu putusan tak ada kebijakan lanjutan pembubaran HTI di daerah,” katanya.
Ia mengaku pemerintah pusat yang mengambil putusan, sedangkan tindakan daerah tinggal menunggu.
Simak pula: Disebut Usung Konsep Khilafah Indonesia, Ini Pengakuan HTI
Ketua HTI Jawa Tengah Abdullah menyatakan organisasinya memandang belum dibubarkan oleh pemerintah. Ia beralasan HTI ormas berbadan hukum. “Sehingga proses hukum pembubaran harus ditempuh,” kata Abdullah.
Ia mengacu Undang-Undang Keormasan Nomor 17 Tahun 2013 yang mengatur proses pembubaran harus dilalui surat peringatan satu hingga tiga. “Baru di kejaksaan, kemudian ada proses peradilan, itu pun bisa banding hingga inkrah di MA,” kata Abdullah menjelaskan.
Pernyataan Wiranto sebagai menteri koordinator politik hukum dan keamanan hanya membentuk opini. Hal itu disayangkan karena tak dilakukan proses hukum. Sedangkan kewenangan pembubaran di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. “Semetinya yang paling berwenang untuk menyampaikan keputusan Kemenkum HAM,” katanya.
EDI FAISOL