Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Dipindah ke Mako Brimob, Djarot: Menjaga Arus Lalu Lintas

image-gnews
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersalaman dengan pendukung Ahok usai menjenguk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, 9 Mei 2017. Ahok divonis 2 tahun penjara usai terbukti bersalah dalam kasus penistaan agama. TEMPO/Rizki Putra
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersalaman dengan pendukung Ahok usai menjenguk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, 9 Mei 2017. Ahok divonis 2 tahun penjara usai terbukti bersalah dalam kasus penistaan agama. TEMPO/Rizki Putra
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, telah menerima kabar pemindahan penahanan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Markas Komando Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Tadi malam infonya. Untuk menjaga situasi kelancaran lalu lintas," kata Djarot di Balai Kota DKI, Rabu, 10 Mei 2017.

Baca juga: Ahok Dipindahkan ke Mako Brimob dengan Alasan Keamanan

Ahok, terpidana kasus penodaan agama, menetap di Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, sejak Selasa siang setelah menghadiri sidang putusan.

Menurut Djarot, jika Ahok terus berada di Rutan Cipinang, akan terus mengundang warga berdatangan, sementara jalan raya di depan rutan itu tidak lebar.

"Jalannya itu kecil di Cipinang dan akan mengganggu," katanya. 

Djarot menuturkan ada kemungkinan pemindahan itu merupakan permintaan kepala rutan. Sebab, Mako Brimob dinilai lebih aman. Selain itu, Djarot mengatakan sudah meminta pendukung yang berkumpul di Rutan Cipinang membubarkan diri.

Ia tidak ingin kehadiran mereka nantinya mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. 

"Saya tadi malam sudah sampaikan ke pendukung untuk membubarkan diri, pulang dengan damai. Alhamdulillah mereka bubar dengan tertib," katanya. 

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo sebelumnya mengatakan penahanan terhadap Ahok telah dipindahkan ke Mako Brimob, Selasa malam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Andry, pemindahan ini atas dasar pertimbangan situasi dan konsolidasi pihak Rutan Cipinang bersama kepolisian.

"Atas permohonan instansi tersebut (Rutan Cipinang) meminta kepada Polri agar terpidana Pak Ahok dipindahkan ke Mako Brimob Polri," ujar Andry.

Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar mengatakan pemindahan ini juga demi keamanan dan kenyamanan Ahok serta tahanan lain. Sejak Ahok ditahan di Rutan Cipinang pada Selasa siang, pendukungnya terus berdatangan dan berteriak-berteriak meminta Ahok dibebaskan hingga dinihari, sedangkan petugas di rutan hanya 22 orang.

Simak juga: Ahok Ditahan, Ini Pembicaraan Ahok-Djarot di Dalam Rutan

"Mereka yang di dalam terusik juga, terganggu juga dengan suara ini," ucap Asep. Selain itu, banyaknya pendukung Ahok mengganggu keluarga tahanan lain yang hendak datang menjenguk. "Keluarga yang mau berkunjung juga tertahan," tuturnya.

Ahok berada di Rutan Cipinang setelah dinyatakan menistakan agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia terbukti melanggar Pasal 156a KUHP dan divonis 2 tahun penjara.

FRISKI RIANA | AHMAD FAIZ

Video Terkait:
Relawan Pendukung Ahok Coba Robohkan Pagar Rutan Cipinang



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

3 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong