Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Dipindah ke Mako Brimob, Djarot: Menjaga Arus Lalu Lintas

image-gnews
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersalaman dengan pendukung Ahok usai menjenguk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, 9 Mei 2017. Ahok divonis 2 tahun penjara usai terbukti bersalah dalam kasus penistaan agama. TEMPO/Rizki Putra
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersalaman dengan pendukung Ahok usai menjenguk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, 9 Mei 2017. Ahok divonis 2 tahun penjara usai terbukti bersalah dalam kasus penistaan agama. TEMPO/Rizki Putra
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, telah menerima kabar pemindahan penahanan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Markas Komando Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Tadi malam infonya. Untuk menjaga situasi kelancaran lalu lintas," kata Djarot di Balai Kota DKI, Rabu, 10 Mei 2017.

Baca juga: Ahok Dipindahkan ke Mako Brimob dengan Alasan Keamanan

Ahok, terpidana kasus penodaan agama, menetap di Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, sejak Selasa siang setelah menghadiri sidang putusan.

Menurut Djarot, jika Ahok terus berada di Rutan Cipinang, akan terus mengundang warga berdatangan, sementara jalan raya di depan rutan itu tidak lebar.

"Jalannya itu kecil di Cipinang dan akan mengganggu," katanya. 

Djarot menuturkan ada kemungkinan pemindahan itu merupakan permintaan kepala rutan. Sebab, Mako Brimob dinilai lebih aman. Selain itu, Djarot mengatakan sudah meminta pendukung yang berkumpul di Rutan Cipinang membubarkan diri.

Ia tidak ingin kehadiran mereka nantinya mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. 

"Saya tadi malam sudah sampaikan ke pendukung untuk membubarkan diri, pulang dengan damai. Alhamdulillah mereka bubar dengan tertib," katanya. 

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo sebelumnya mengatakan penahanan terhadap Ahok telah dipindahkan ke Mako Brimob, Selasa malam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Andry, pemindahan ini atas dasar pertimbangan situasi dan konsolidasi pihak Rutan Cipinang bersama kepolisian.

"Atas permohonan instansi tersebut (Rutan Cipinang) meminta kepada Polri agar terpidana Pak Ahok dipindahkan ke Mako Brimob Polri," ujar Andry.

Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar mengatakan pemindahan ini juga demi keamanan dan kenyamanan Ahok serta tahanan lain. Sejak Ahok ditahan di Rutan Cipinang pada Selasa siang, pendukungnya terus berdatangan dan berteriak-berteriak meminta Ahok dibebaskan hingga dinihari, sedangkan petugas di rutan hanya 22 orang.

Simak juga: Ahok Ditahan, Ini Pembicaraan Ahok-Djarot di Dalam Rutan

"Mereka yang di dalam terusik juga, terganggu juga dengan suara ini," ucap Asep. Selain itu, banyaknya pendukung Ahok mengganggu keluarga tahanan lain yang hendak datang menjenguk. "Keluarga yang mau berkunjung juga tertahan," tuturnya.

Ahok berada di Rutan Cipinang setelah dinyatakan menistakan agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia terbukti melanggar Pasal 156a KUHP dan divonis 2 tahun penjara.

FRISKI RIANA | AHMAD FAIZ

Video Terkait:
Relawan Pendukung Ahok Coba Robohkan Pagar Rutan Cipinang



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

2 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

5 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Ganjar Pranowo menyampaikan pidato kebangsaan dalam acara Sarasehan Eksponen Alumni dan Aktivis GMNI di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Ganjar Pranowo menerima deklarasi dukungan pada Pilpres 2024 dari eksponen alumni dan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam acara sarasehan nasional sebagai Pejuang-Pemikir Pemikir-Pejuang. TEMPO/M Taufan Rengganis
70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

70 tahun lalu Kongres I GMNI diadakan di Surabaya pada 23 Maret 1954. Megawati, Siswono Yudo Husodo hingga Ganjar Pranowo lahir dari GMNI.


Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

7 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

Hakim PN Indramayu memvonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam perkara tindak pidana penodaan agama


Ahok Bahas Luka Lama Soal Sosok Berkuasa yang Menjebloskannya ke Penjara, Siapa Dia?

49 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Ahok Bahas Luka Lama Soal Sosok Berkuasa yang Menjebloskannya ke Penjara, Siapa Dia?

Ahok mengungkapkan ada sosok berkuasa yang menjebloskan dirinya ke penjara


Top 3 Metro: Laporan Dana Kampanye, Camat di Bekasi Bloon Bila Mau Pamer Jersey 02 Karena Motif Politik

15 Januari 2024

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Top 3 Metro: Laporan Dana Kampanye, Camat di Bekasi Bloon Bila Mau Pamer Jersey 02 Karena Motif Politik

Tiga berita Top 3 Metro tentang laporan awal dana kampanye di DKI Jakarta hingga sejumlah kasus tagihan pelanggan PLN.


Caleg DPD Sylviana Murni dan Istri Djarot Saiful Hidayat, Pemilik Dana Kampanye Terbesar di Dapil DKI

14 Januari 2024

Istri Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Happy Farida, usai pengukuhan sebagai Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional Daerah DKI di Balai Kota DKI, 14 Agustus 2017. Friski Riana
Caleg DPD Sylviana Murni dan Istri Djarot Saiful Hidayat, Pemilik Dana Kampanye Terbesar di Dapil DKI

Anggota DPD dari DKI Jakarta, Sylviana Murni dan istri dari mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Happy Djarot jadi pemilik dana kampanye terbesar.


Dilaporkan MUI Bali untuk Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Siapa Sebenarnya Arya Wedakarna?

14 Januari 2024

Arya Wedakarna. Instagram
Dilaporkan MUI Bali untuk Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Siapa Sebenarnya Arya Wedakarna?

Peraih rekor MURI sebagai doktor dan rektor termuda, Arya Wedakarna belakangan dituntut MUI Bali karena dugaan kasus SARA. Berikut profilnya.


MUI Bali Laporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama

12 Januari 2024

Ketua Harian Bidang Hukum MUI Provinsi Bali, Agus Samijaya (kiri) melaporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama pada Jumat sore, 12 Januari 2024. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan, Nomor : LP/B/15//2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. TEMPO/Yuni Rahmawati
MUI Bali Laporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama

MUI Provinsi Bali dan 25 ormas Islam melaporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.