TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Suhud menanggapi usulan pemerintah yang ingin membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Kita ini hidup di Indonesia, maka siapa saja mau ekstrem kanan atau kiri itu hendaknya harus mengikuti apa yang telah disepakati bangsa Indonesia, bahwa NKRI itu berdasarkan Pancasila,” ujarnya saat dimintai tanggapan soal usulan pembubaran HTI kepada Tempo, Senin, 8 Mei 2017.
Baca juga: Pembubaran HTI, Wiranto: Akan Lewat Proses di Lembaga Peradilan
Pertimbangan membubarkan HTI itu didasari sejumlah pertimbangan. Sebagai ormas berbadan hukum, HTI disebut pemerintah tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembngunan guna mencapai tujuan nasional.Kegiatan HTI pun diindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila serta Undang Undang Dasar 1945 yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Marsudi mengatakan langkah yang diambil pemerintah saat ini sebaiknya direspons oleh pihak HTI dengan segera memperbaiki dan mengklarifikasinya. “Untuk ormas atau siapa saja yang merasa dia dituduh melanggar atau meninympang karena tidak sesuai Pancasila, ya tinggal diperbaiki dan disamakan,” katanya.
Menurut dia, dalam penyelesaiannya baik pemerintah maupun HTI lebih dulu mengutamakan jalan musyawarah dan mufakat. “Saya yakin semua juga bisa dirembug, kalau sudah memperbaiki diri kan tidak perlu dibubarin.”
Marsudi berujar pihaknya mendukung langkah pemerintah yang ingin menjaga dan merawat keutuhan bangsa Indonesia dan NKRI. “Saat ini kita seharusnya nggak berpikir lagi tentang itu,lebih baik kita mengisi dan membangun peradaban Indonesia bersama, kita dialog tetang membangun negara dengan kondusif dan konstruktif,” ucapnya.
Simak pula: Setelah Menolak FPI, Gubernur NTT Menolak Pula HTI
Ormas HTI seperti diketahui heboh diperbincangkan karena mengusung isu tentang negara khilafah. Ideologi yang bertentangan dengan dasar negara RI itu pun dikabarkan merebak ke sejumlah komunitas termasuk perguruan tinggi.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa pemerintah tak sewenang-wenang mengambil keputusan membubarkan organisasi masyarakat HTI. Upaya pembubaran itu akan melalui prosedur hukum. "Sudah jelas bahwa kita membubarkan tentu dengan langkah hukum, karena itu nanti ada proses kepada satu lembaga peradilan," ujar Wiranto saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2017.
GHOIDA RAHMAH | YOHANES PASKALIS
Video Terkait:
Banser dan GP Ansor Bubarkan Acara HTI di Semarang
Mahasiswa dan Organisasi Pemuda di Banten Tuntut Bubarkan HTI
Keluarga Besar NU Kota Bandung Tuntut Bubarkan HTI