TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan pemerintah harus mengumumkan kriteria yang jelas dalam menilai dan menetapkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang anti-Pancasila.
"Kejelasan kriteria itu sangat penting untuk mendorong semua ormas melakukan introspeksi. Rencana pemerintah membubarkan ormas anti-Pancasila harus dilandasi sikap yang penuh kebijaksanaan dan juga harus transparan," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad, 7 Mei 2017.
Menurut Bambang Soesatyo, sebelum membubarkan ormas yang dimaksud, pemerintah perlu menyosialisasikan kriteria tentang ormas yang bertentangan dengan Pancasila.
Baca juga:
Tanggapan Jokowi Soal Ormas yang Dianggap Penentang Pancasila
"Pemerintah pun sebaiknya memanggil pengurus ormas yang dicurigai bertentangan dengan Pancasila. Pemerintah perlu membuka dialog sebelum memulai pembubaran ormas. Berikan kesempatan kepada ormas-ormas untuk meluruskan orientasi dan pandangan mereka seturut nilai-nilai dasar Pancasila," ujarnya. Bagaimana pun, kata dia, isu tentang ormas anti-Pancasila bisa menjadi sangat sensitif jika ada pihak yang coba mengaitkannya dengan agama tertentu.
"Masalah ini harus diperhitungkan dengan matang oleh pemerintah agar umat beragama tidak lagi terkotak-kotak. Oleh karena itu, pemerintah harus juga memperhitungkan risiko atau akibat yang akan muncul, ketika rencana membubarkan ormas anti-Pancasila mulai dilaksanakan," kata politisi Partai Golkar tersebut.
Baca pula:
Panglima Gatot: TNI Siap Hadapi Ormas Anti Pancasila
Menurut dia, Komisi III DPR berharap rencana pemerintah itu tidak menimbulkan kegaduhan baru dan gangguan serius terhadap aspek keamanan dan ketertiban umum.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan organisasi yang menyebarkan ideologi berbeda dengan Pancasila harus dibubarkan.
Silakan baca:
Wiranto: Organisasi Bertentangan dengan Pancasila harus Dibubarkan
"Kalau ada ideologi bertentangan dengan Pancasila, merebak menjadi perlawanan bagi negara dan pemerintah yang sah bagaimana? Kalau saat ini ada organisasi itu, ya memang harus dibubarkan," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 4 Mei 2017.
Menurut dia, Pancasila adalah ideologi negara yang telah disepakati bangsa, melalui berbagai pertimbangan matang yang mengakomodasi keadaan masyarakat Indonesia. "Pancasila yang membuat negara ini lepas dari krisis dan menyatukan perbedaan," tuturnya.
Oleh karena itu, mantan Panglima TNI tersebut tidak akan mengizinkan organisasi tertentu mengingkari ideologi negara ini. "Menurut logika hukum dan logika intelektual ini tidak boleh. Jadi, tatkala Pancasila dicoba untuk diganti yang lain, itu akan kita cegah," kata Wiranto.
ANTARA