TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai rencana Dewan Perwakilan Rakyat menggulirkan hak angket kepada Komisi Pemberantasan Korupsi hanya bertujuan untuk membela rekan sejawat yang tersangkut kasus e-KTP.
"Untuk menekan KPK supaya rekan-rekannya tidak diproses, mudahnya begitu. Karena yang terkait kasus itu kan orang-orang penting DPR," kata Sebastian dalam diskusi yang berlangsung di Gedung De Ritz, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 27 April 2017.
Baca: Usulan Hak Angket KPK, Mayoritas Fraksi di DPR Menolak
Sebastian menyoroti DPR yang tidak secara terbuka menerangkan argumen dan motivasinya mengenai pengajuan hak angket. Menurut Sebastian, kalau hanya terkait pemeriksaan seorang Miryam S. Haryani, pengguliran hak angket menjadi tanda tanya besar. "Seharusnya untuk hajat hidup orang banyak," kata dia.
Apabila DPR tertutup mengenai hal itu, kata Sebastian, justru seperti menggali kubur sendiri lantaran mereka akan terus menjadi sorotan publik. "Kalau diterangkan secara terbuka dari KPK akan lebih baik agar publik tahu," ujarnya.
Sebastian khawatir hak angket ini hanya akan berujung pada permainan dan transaksi politik yang tentu akan menghambat proses penegakan hukum dan merugikan rakyat Indonesia.
Simak: Hak Angket ke KPK, Fahri Hamzah: Untuk Mengungkap Kebenaran
Apabila hak angket ini akhirnya bergulir, kata Sebastian, itu akan menjadi ujian komitmen bagi KPK agar terus mengusut kasus mega-korupsi yang diduga melibatkan banyak anggota DPR.
Meski begitu, menurut Sebastian, langkah DPR menuju pengguliran hak angket ini masih panjang dan terjal. Dia menduga akan terjadi perdebatan sengit untuk tidak menyetujui rencana itu di internal Dewan sehingga hak angket sulit untuk digulirkan. "Kecuali ada 'operasi' luar biasa," kata dia.
Lihat: Pimpinan DPR Sebut Perjalanan Hak Angket ke KPK Masih Jauh
Komisi Hukum DPR berencana menggulirkan hak angket kepada KPK lantaran beberapa anggotanya diduga menekan Miryam S. Haryani, saksi dalam kasus korupsi e-KTP, agar tidak memberikan keterangan sebenarnya. Lewat hak angket ini, DPR meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam yang menyebut nama-nama anggota tersebut.
CAESAR AKBAR | KSW