Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Ahok, Din Syamsuddin: Jangan Usik Rasa Keadilan Rakyat

image-gnews
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Dien Syamsuddin, memberikan keterangan pers, di Kantor MUI, Jakarta, 6 Januari 2015. Dien menjelaskan rencana penyelenggaraan Kongres Umat Islam Indonesia di Yogyakarta, dengan agenda pembahasan penguatan peran politik, ekonomi dan sosial budaya umat Islam untuk Indonesia yang berkeadilan dan berperadaban.TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Dien Syamsuddin, memberikan keterangan pers, di Kantor MUI, Jakarta, 6 Januari 2015. Dien menjelaskan rencana penyelenggaraan Kongres Umat Islam Indonesia di Yogyakarta, dengan agenda pembahasan penguatan peran politik, ekonomi dan sosial budaya umat Islam untuk Indonesia yang berkeadilan dan berperadaban.TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia atau MUI, Din Syamsuddin mewanti-wanti penyelenggara negara agar tidak bermain-main dengan hukum terkait kasus penistaan agama. Jaksa penuntut umum yang dilaporkan Pemuda Muhammadiyah, menurutnya, adalah contoh reaksi keras masyarakat terhadap abainya pemerintah.

"Ya, karena ini banyak elemen yang tergerak, masing-masing dengan caranya sendiri. Ada yang mungkin membawa identitas agama Islam, ya sah-sah saja. Asal jangan ada kekerasan," kata Din Syamsuddin setelah acara rapat pleno Dewan Pertimbangan MUI di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu, 26 April 2017.

Baca juga:
Komisi Kejaksaan: Jaksa Sidang Ahok Sudah Sesuai SOP

Din menilai kecenderungan pemerintah nantinya bisa berujung pada pergerakan masyarakat yang lebih besar. "Dengan gelagat seperti itu, jangan salahkan rakyat nanti kalau bergerak -- yang kami harap tidak terjadi. MUI, NU, Muhammadiyah tidak akan sanggup menghalangi. Jangan memainkan dan mengusik rasa keadilan rakyat. Tuntutan jaksa itu contohnya," kata dia.

Pekan lalu, jaksa penuntut umum hanya menuntut terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dipenjara 1 tahun dengan 2 tahun percobaan. Pembacaan tuntutan sendiri sempat ditunda satu minggu setelah JPU mengaku belum siap. Menurut Din, gelagat ini menunjukkan keberpihakan pemerintah dan penegak hukum.

Baca pula:

Dilaporkan Soal Independensi di Kasus Ahok, Jaksa: Buktinya Mana?

"Kami ingatkan juga, jangan sampai kekerasan oleh negara, yang didukung kekerasan oleh pemodal, berkoalisi kemudian berhadapan dengan rakyat. Rakyat tidak akan tinggal diam. Kalau itu terjadi rusak bangsa ini," kata Din.

Din lalu mengelaborasi beberapa isi dalam tausyiah kebangsaan yang dibacakan dalam rapat pleno tersebut. "Kepada pemegang amanah, persatuan bangsa terlalu mahal. Ujaran kebencian di Pulau Seribu itu virus yang menganggu bangsa ini. Ini malah ketika ada yang menanggapi, dituduh antikebangsaan. Itu sakitnya disini," ujarnya, setengah berseloroh sambil menunjuk dadanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Silakan baca:

Sidang Ahok, Seorang Pelapor Kecewa dengan Tuntutan Ringan Jaksa

"Sekarang saya pimpin Wantim untuk mengeluarkan pernyataan. Adanya penegakan hukum yang tidak sejati dan tidak berkeadilan, ini urusannya bukan hanya umat Islam, tapi masalah warga bangsa," ujarnya.

Dalam tausyiah kebangsaan yang dibacakan hari ini, Wantim MUI mengimbau penganut Islam sebagai warga mayoritas untuk menjadi perekat bangsa, dengan membuka dialog dan memperbaiki persatuan.

Sebelumnya, Wantim MUI juga pernah menyampaikan tausyiah kebangsaan pada 9 November 2016, yang ditulis untuk memperkuat pernyataan sikap MUI pada 11 Oktober 2016. Dalam kedua kesempatan tersebut, MUI menyatakan Ahok benar menghina Al Quran dan ulama serta harus menghadapi konsekuensi hukum.

Ketua Dewan pertimbangan MUI Din Syamsuddin berujar bahwa dirinya cinta perdamaian. Ia hanya menginginkan keadilan dan hukum untuk tetap ditegakkan, termasuk kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok ini.

AGHNIADI  I  S. DIAN ANDRYANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong