TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia atau MUI, Din Syamsuddin mewanti-wanti penyelenggara negara agar tidak bermain-main dengan hukum terkait kasus penistaan agama. Jaksa penuntut umum yang dilaporkan Pemuda Muhammadiyah, menurutnya, adalah contoh reaksi keras masyarakat terhadap abainya pemerintah.
"Ya, karena ini banyak elemen yang tergerak, masing-masing dengan caranya sendiri. Ada yang mungkin membawa identitas agama Islam, ya sah-sah saja. Asal jangan ada kekerasan," kata Din Syamsuddin setelah acara rapat pleno Dewan Pertimbangan MUI di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu, 26 April 2017.
Baca juga:
Komisi Kejaksaan: Jaksa Sidang Ahok Sudah Sesuai SOP
Din menilai kecenderungan pemerintah nantinya bisa berujung pada pergerakan masyarakat yang lebih besar. "Dengan gelagat seperti itu, jangan salahkan rakyat nanti kalau bergerak -- yang kami harap tidak terjadi. MUI, NU, Muhammadiyah tidak akan sanggup menghalangi. Jangan memainkan dan mengusik rasa keadilan rakyat. Tuntutan jaksa itu contohnya," kata dia.
Pekan lalu, jaksa penuntut umum hanya menuntut terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dipenjara 1 tahun dengan 2 tahun percobaan. Pembacaan tuntutan sendiri sempat ditunda satu minggu setelah JPU mengaku belum siap. Menurut Din, gelagat ini menunjukkan keberpihakan pemerintah dan penegak hukum.
Baca pula:
Dilaporkan Soal Independensi di Kasus Ahok, Jaksa: Buktinya Mana?
"Kami ingatkan juga, jangan sampai kekerasan oleh negara, yang didukung kekerasan oleh pemodal, berkoalisi kemudian berhadapan dengan rakyat. Rakyat tidak akan tinggal diam. Kalau itu terjadi rusak bangsa ini," kata Din.
Din lalu mengelaborasi beberapa isi dalam tausyiah kebangsaan yang dibacakan dalam rapat pleno tersebut. "Kepada pemegang amanah, persatuan bangsa terlalu mahal. Ujaran kebencian di Pulau Seribu itu virus yang menganggu bangsa ini. Ini malah ketika ada yang menanggapi, dituduh antikebangsaan. Itu sakitnya disini," ujarnya, setengah berseloroh sambil menunjuk dadanya.
Silakan baca:
Sidang Ahok, Seorang Pelapor Kecewa dengan Tuntutan Ringan Jaksa
"Sekarang saya pimpin Wantim untuk mengeluarkan pernyataan. Adanya penegakan hukum yang tidak sejati dan tidak berkeadilan, ini urusannya bukan hanya umat Islam, tapi masalah warga bangsa," ujarnya.
Dalam tausyiah kebangsaan yang dibacakan hari ini, Wantim MUI mengimbau penganut Islam sebagai warga mayoritas untuk menjadi perekat bangsa, dengan membuka dialog dan memperbaiki persatuan.
Sebelumnya, Wantim MUI juga pernah menyampaikan tausyiah kebangsaan pada 9 November 2016, yang ditulis untuk memperkuat pernyataan sikap MUI pada 11 Oktober 2016. Dalam kedua kesempatan tersebut, MUI menyatakan Ahok benar menghina Al Quran dan ulama serta harus menghadapi konsekuensi hukum.
Ketua Dewan pertimbangan MUI Din Syamsuddin berujar bahwa dirinya cinta perdamaian. Ia hanya menginginkan keadilan dan hukum untuk tetap ditegakkan, termasuk kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok ini.
AGHNIADI I S. DIAN ANDRYANTO