Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Desa Gandeng Babinsa Awasi Penggunaan Dana Desa

image-gnews
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo serta Menteri Perdesaan dan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo menandatangani MOU di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. TEMPO/Istman
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo serta Menteri Perdesaan dan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo menandatangani MOU di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. TEMPO/Istman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal meneken nota kesepahaman atau MOU (Memo of Understanding) dengan Tentara Nasional Indonesia hari ini untuk menyukseskan pembangunan kawasan perdesaan di Indonesia, tak terkecuali penggunaan Dana Desa. Harapannya, TNI bisa membantu kementerian saat harus berurusan dengan pembangunan perdesaan di kawasan terpencil.

"Banyak hal yang bisa dilakukan TNI," ujar Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo saat memberikan keterangan pers di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 12 April 2017.

Eko menyampaikan, salah satu bantuan yang bisa diberikan TNI adalah ikut mengawasi penggunaan Dana Desa. Misalnya, melalui Babinsa (Bintara Pembina Desa), TNI bisa mengingatkan Kepala Desa agar proses penggunaan Dana Desa bersifat transparan dan sesuai apa yang direncanakan.

Baca: Jokowi Soal Dana Desa, Menteri Eko: Difokuskan ke Pertanian 

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo terus meningkatkan besaran Dana Desa tiap tahunnya. Sebagai gambaran, dari Dana Desa Rp60 triliun pada tahun ini, Jokowi menaikkannya menjadi Rp120 triliun pada 2018. Itu pun belum termasuk insentif-insentif tambahan yang disiapkan pemerintah.

Menurut Eko, dengan dana sebesar itu, tidak bisa tidak ada pengawasan di kawasan perdesaan. Apalagi, tiap desa, rata-rata menerima Rp800 juta untuk meningkatkan aktivitas ekonomi perdesaan. Oleh karenanya, kehadiran Babinsa diharapkan bisa membantu pengawasan.

"Perihal di mana Babinsa akan mengawasi (lokasi prioritas), nanti akan dibahas tim teknis," ujar Eko.

Baca: Dana Desa Rp 60 Triliun, Jokowi Tanyakan Dampaknya  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain mengawasi penggunaan Dana Desa, kata Eko, TNI juga bisa membantu pembangunan daerah-daerah perdesaan terpencil. Ia berkata bahwa beberapa daerah terpencil kesulitan untuk didatangi kontraktor sehingga tenaga TNI bisa diberdayakan.

"Kementerian PDT juga punya 4 program unggulan untuk perdesaan mulai dari klasterisasi desa, embung air desa, hingga sarana olah raga. TNI bisa bantu teknis pembangunan embung atau pembukaan lahan baru," ujar Eko. Eko mengklaim ada jutaan hektar lahan yang pembukaannya melibatkan TNI.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan bahwa kerjasama dengan Kementerian PDT ini berkaitan erat dengan tugas TNI yang diatur undang-undang. Oleh karenanya, ia terbuka ketika diajak bekerja sama dengan Kementerian PDT.

"Apapun yang diperlukan, akan saya bantu semaksimal mungkin karena kepentingannya sama. Kalau desa hebat, Indonesia juga hebat. Dana desa juga harus benar-benar digunakan, jangan habis untuk rapat saja," ujarnya.

ISTMAN MP

Baca: Menteri Desa: 2018 Dana Desa Naik Lagi Menjadi Rp 120 T

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kades di Sumsel Diduga Gelapkan Dana Desa, Rugikan Negara Rp485,7 Juta

19 hari lalu

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra (kedua kiri) saat melakukan Konferensi Pers Pengungkapan Penggelapan Dana Desa yang melibatkan Kepala Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). Dok. Polres Muara Enim
Kades di Sumsel Diduga Gelapkan Dana Desa, Rugikan Negara Rp485,7 Juta

Kades tersangka penggelapan dana desa itu dijerat dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda Rp 1 miliar.


Wamenkeu Thomas Djiwandono Sebut Transparansi Dana Desa Dorong Kepatuhan Pajak Masyarakat

6 Agustus 2024

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Presiden Jokowi melantik anggota Bidang Ekonomi dan Keuangan Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wamenkeu I Suahasil Nazara dalam Kabinet Indonesia Maju pada sisa masa jabatan periode 2019-2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Wamenkeu Thomas Djiwandono Sebut Transparansi Dana Desa Dorong Kepatuhan Pajak Masyarakat

Thomas Djiwandono menyatakan transparansi dana desa meningkatkan akuntabilitas pemerintah dan berdampak positif pada kepatuhan pajak masyarakat.


Wamenkeu Thomas Djiwandono Beberkan Keberhasilan Program Dana Desa Atasi Kemiskinan

6 Agustus 2024

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono saat menjadi pembicara dalam seminar keterbukaan informasi publik 2024, di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Foto: TEMPO/Afron Mandala Putra
Wamenkeu Thomas Djiwandono Beberkan Keberhasilan Program Dana Desa Atasi Kemiskinan

Thomas Djiwandono memaparkan program dana desa telah berhasil mengatasi masalah kemiskinan di desa. Begini penjelasan Wamenkeu II tersebut.


Bamsoet Dorong Optimalisasi Potensi 2.188 BUMDes

31 Juli 2024

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat memberi sambutan dalam FGD tentang BUMDes, di Brain Society Center (BS Center). Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024. Dok. MPR
Bamsoet Dorong Optimalisasi Potensi 2.188 BUMDes

Bambang Soesatyo mendorong agar pemerintah membuat big data potensi desa


Simak Syarat dan Prosedur Jadi Kepala Desa, Segini Besaran Gajinya

8 Juli 2024

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Simak Syarat dan Prosedur Jadi Kepala Desa, Segini Besaran Gajinya

Anggaran gaji kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya dianggarkan dari APBD Desa. Bagaimana syarat menjadi kepala desa?


Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

6 April 2024

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

28 Februari 2024

Ilustrasi korupsi
Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.


Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

'Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.


Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Wakil Kapten Timnas AMIN Sudirman Said (kedua kiri) dan Asisten Pelatih Tamsil Linrung (kiri) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.


Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.