TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal meneken nota kesepahaman atau MOU (Memo of Understanding) dengan Tentara Nasional Indonesia hari ini untuk menyukseskan pembangunan kawasan perdesaan di Indonesia, tak terkecuali penggunaan Dana Desa. Harapannya, TNI bisa membantu kementerian saat harus berurusan dengan pembangunan perdesaan di kawasan terpencil.
"Banyak hal yang bisa dilakukan TNI," ujar Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo saat memberikan keterangan pers di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 12 April 2017.
Eko menyampaikan, salah satu bantuan yang bisa diberikan TNI adalah ikut mengawasi penggunaan Dana Desa. Misalnya, melalui Babinsa (Bintara Pembina Desa), TNI bisa mengingatkan Kepala Desa agar proses penggunaan Dana Desa bersifat transparan dan sesuai apa yang direncanakan.
Baca: Jokowi Soal Dana Desa, Menteri Eko: Difokuskan ke Pertanian
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo terus meningkatkan besaran Dana Desa tiap tahunnya. Sebagai gambaran, dari Dana Desa Rp60 triliun pada tahun ini, Jokowi menaikkannya menjadi Rp120 triliun pada 2018. Itu pun belum termasuk insentif-insentif tambahan yang disiapkan pemerintah.
Menurut Eko, dengan dana sebesar itu, tidak bisa tidak ada pengawasan di kawasan perdesaan. Apalagi, tiap desa, rata-rata menerima Rp800 juta untuk meningkatkan aktivitas ekonomi perdesaan. Oleh karenanya, kehadiran Babinsa diharapkan bisa membantu pengawasan.
"Perihal di mana Babinsa akan mengawasi (lokasi prioritas), nanti akan dibahas tim teknis," ujar Eko.
Baca: Dana Desa Rp 60 Triliun, Jokowi Tanyakan Dampaknya
Selain mengawasi penggunaan Dana Desa, kata Eko, TNI juga bisa membantu pembangunan daerah-daerah perdesaan terpencil. Ia berkata bahwa beberapa daerah terpencil kesulitan untuk didatangi kontraktor sehingga tenaga TNI bisa diberdayakan.
"Kementerian PDT juga punya 4 program unggulan untuk perdesaan mulai dari klasterisasi desa, embung air desa, hingga sarana olah raga. TNI bisa bantu teknis pembangunan embung atau pembukaan lahan baru," ujar Eko. Eko mengklaim ada jutaan hektar lahan yang pembukaannya melibatkan TNI.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan bahwa kerjasama dengan Kementerian PDT ini berkaitan erat dengan tugas TNI yang diatur undang-undang. Oleh karenanya, ia terbuka ketika diajak bekerja sama dengan Kementerian PDT.
"Apapun yang diperlukan, akan saya bantu semaksimal mungkin karena kepentingannya sama. Kalau desa hebat, Indonesia juga hebat. Dana desa juga harus benar-benar digunakan, jangan habis untuk rapat saja," ujarnya.
ISTMAN MP
Baca: Menteri Desa: 2018 Dana Desa Naik Lagi Menjadi Rp 120 T