Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Desa: 2018 Dana Desa Naik Lagi Menjadi Rp 120 T

image-gnews
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) bersama Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, 1 Februari 2017. Selain untuk berkoordinasi, pertemuan tersebut juga meminta KPK untuk melakukan pengawalan terkait penyaluran dan penggunaan dana desa di tahun 2017.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) bersama Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, 1 Februari 2017. Selain untuk berkoordinasi, pertemuan tersebut juga meminta KPK untuk melakukan pengawalan terkait penyaluran dan penggunaan dana desa di tahun 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengungkapkan dana desa yang dikucurkan pemerintah pada 2018 bakal naik lagi hingga mencapai sekitar Rp 120 triliun.

"Tahun ini dana desa yang dikucurkan sebesar Rp 60 triliun dengan rata-rata per desa menerima sebesar Rp 800 juta. Dan, tahun depan ada rencana dinaikkan lagi menjadi Rp 120 triliun dan setiap desa menerima sebesar Rp 1 miliar lebih," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjjyo saat memaparkan kinerja kementeriannya di depan peserta dialog kepala desa dan lurah se-Kabupaten Malang dan Kota Batu di Universitas Islam Malang di Malang, Jawa Timur, Senin, 27 Maret 2017.

Menurut Menteri, dana desa yang dikucurkan ke desa-desa dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada 2015, dana yang dikucurkan sebesar Rp 20,76 triliun atau rata-rata per desa menerima sebesar Rp 280,3 juta. Pada 2016, meningkat menjadi Rp 46,98 triliun dan setiap desa menerima dana sebesar Rp 643,6 juta.

Pada 2017, dana desa yang disalurkan pemerintah mencapai Rp 60 triliun dan setiap desa menerima sebesar Rp 800 juta. "Tahun depan ada rencana dinaikkan lagi karena untuk mengejar pembangunan infrastruktur maupun nonfisik yang ada di desa," urainya.

Ia mengakui dana desa berpengaruh cukup besar terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja nasional, bahkan sata statistik mencatat bahwa pada 2016, dana desa berkontribusi sebesar 0,9 persen pada Produk Domestik Bruto (PDB), penyumbang 0,04 persen dalam pertumbuhan ekonomi nasional, serta ment=yerap tenaga kerja hingga mencapai 2,34 juta jiwa.

Pada tahun ini, lanjutnya, Kemendes PDTT memiliki empat program prioritas, yakni produk unggulan desa atau produk unggulan kawasan perdesaan. "Kami minta setiap daerah segera menentukan produk unggulan masing-masing untuk meningkatkan perekonomian dan membuka kesempatan kerja secara luas," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, katanya, program prioritas lainnya adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai mesuin penggerak ekonomi rakyat. Dalam dua tahun terakhir ini jumlah BUMDes meningkat tajam, yakni pada 2014 hanya 1.022 unit dan saat ini sudah mencapai 18.466 unit.

Untuk mengakomodasi BUMDes yang jumlahnya terus meningkat itu, lanjutnya, pemerintah berinisiasi untuk membentuk satu holding, dimana Bulog sebagai leading sektornya. Dan, ada empat bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri yang menjadi pemegang saham utama holding tersebut.

"Holding BUMDes inilah yang nanti akan mengontrol seluruh BUMDes di Tanah Air, baik dari segi manajemen, SDM maupun produktivitas. Kami berharap dengana danya holding ini, ribuan jaringan BUMDes mampu menjadi perusahaan besar setara internasional," paparnya.

Selain dua prioritas tersebut, dua prioritas Kemendes PDTT lain yang bakal dituntaskan pada tahun ini adalah membangun embung air desa dan menciptakan sarana olahraga desa (Raga Desa).

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Yandri Susanto: Polemik Kop Surat Kementerian hingga Imbauan Mayor Teddy

11 hari lalu

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat di wawancarai di Serang, Banten, Selasa, 22 Oktober 2024. ANTARA/Desi Purnama Sari
Yandri Susanto: Polemik Kop Surat Kementerian hingga Imbauan Mayor Teddy

Yandri Susanto, menjadi sorotan lantaran polemik undangan dengan kop surat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal


Zulhas PAN Minta Yandri Susanto Minta Maaf atas Polemik Kop Surat Kementerian Desa

12 hari lalu

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat kegiatan haul di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Serang, Banten, Selasa (22/10/2024). ANTARA/Desi Purnama Sari
Zulhas PAN Minta Yandri Susanto Minta Maaf atas Polemik Kop Surat Kementerian Desa

Yandri Susanto mengundang acara haul ibunya dengan menggunakan kop Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.


Kades di Sumsel Diduga Gelapkan Dana Desa, Rugikan Negara Rp485,7 Juta

19 hari lalu

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra (kedua kiri) saat melakukan Konferensi Pers Pengungkapan Penggelapan Dana Desa yang melibatkan Kepala Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). Dok. Polres Muara Enim
Kades di Sumsel Diduga Gelapkan Dana Desa, Rugikan Negara Rp485,7 Juta

Kades tersangka penggelapan dana desa itu dijerat dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda Rp 1 miliar.


Wamenkeu Thomas Djiwandono Sebut Transparansi Dana Desa Dorong Kepatuhan Pajak Masyarakat

6 Agustus 2024

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Presiden Jokowi melantik anggota Bidang Ekonomi dan Keuangan Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wamenkeu I Suahasil Nazara dalam Kabinet Indonesia Maju pada sisa masa jabatan periode 2019-2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Wamenkeu Thomas Djiwandono Sebut Transparansi Dana Desa Dorong Kepatuhan Pajak Masyarakat

Thomas Djiwandono menyatakan transparansi dana desa meningkatkan akuntabilitas pemerintah dan berdampak positif pada kepatuhan pajak masyarakat.


Wamenkeu Thomas Djiwandono Beberkan Keberhasilan Program Dana Desa Atasi Kemiskinan

6 Agustus 2024

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono saat menjadi pembicara dalam seminar keterbukaan informasi publik 2024, di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Foto: TEMPO/Afron Mandala Putra
Wamenkeu Thomas Djiwandono Beberkan Keberhasilan Program Dana Desa Atasi Kemiskinan

Thomas Djiwandono memaparkan program dana desa telah berhasil mengatasi masalah kemiskinan di desa. Begini penjelasan Wamenkeu II tersebut.


Bamsoet Dorong Optimalisasi Potensi 2.188 BUMDes

31 Juli 2024

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat memberi sambutan dalam FGD tentang BUMDes, di Brain Society Center (BS Center). Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024. Dok. MPR
Bamsoet Dorong Optimalisasi Potensi 2.188 BUMDes

Bambang Soesatyo mendorong agar pemerintah membuat big data potensi desa


Simak Syarat dan Prosedur Jadi Kepala Desa, Segini Besaran Gajinya

8 Juli 2024

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Simak Syarat dan Prosedur Jadi Kepala Desa, Segini Besaran Gajinya

Anggaran gaji kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya dianggarkan dari APBD Desa. Bagaimana syarat menjadi kepala desa?


Kementerian Desa PDTT Apresiasi Pertamina dalam Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Wilayah Transmigrasi

11 Mei 2024

Kementerian Desa PDTT Apresiasi Pertamina dalam Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Wilayah Transmigrasi

Komitmen Pertamina ini telah mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, karena telah berkontribusi dalam menjalankan Program TJSL yang mendorong kawasan transmigrasi di Indonesia.


Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

6 April 2024

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

4 Maret 2024

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.