TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Kahar Muzakir meminta seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait pencegahan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto bepergian ke luar negeri.
Menurut Kahar, Golkar selama ini selalu taat pada hukum. Namun Kahar mengaku belum tahu soal pencegahan terhadap Novanto. Ia juga belum berkomunikasi dengan koleganya tersebut.
Baca: Setya Novanto Dicekal, KPK: Dia Saksi Penting untuk Andi Narogong
Kahar meyakini pencegahan terhadap Novanto tidak mengganggu soliditas Golkar. "Enggak. Tapi nyenggol-nyenggol pasti ada," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2017.
Kahar berujar Golkar tidak merasa tersandera dengan pencegahan terhadap ketua umumnya. Menurut Kahar, pencegahan hal yang wajar dalam politik. "Orang politik pahamlah bagaimana arahnya. Jadi ketua partai kayak pohon tinggi, apalagi ketua partai dan Ketua DPR. Jadi biasa," ujarnya.
Golkar, kata Kahar, sudah mengantisipasi segala kemungkinan yang menyangkut Novanto. "Oh biasa. Kami sudah antisipasi segala sesuatunya," ujarnya.
Simak: Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Setya Novanto Siap Diperiksa
Ia menjelaskan partainya belum mengambil langkah apapun terkait status Novanto. Alasannya Golkar menunggu putusan inkrah terhadap perkara yang membelit Novanto. "Karena kita negara hukum," ujarnya.
Nama Novanto disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Ia pun telah bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Lihat: KPK Cekal Setya Novanto, Dirjen Imigrasi: Mulai Kemarin Malam
Belum diketahui alasan pencegahan Novanto ini. Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie tidak menjelaskan apakah permintaan cegah itu juga memuat status Setya Novanto sebagai tersangka atau masih menjadi saksi dalam penyidikan kasus di KPK. "Sebaiknya bertanya ke penyidik KPK karena semua kompetensi dari penyidik KPK," katanya
AHMAD FAIZ