TEMPO.CO, Magelang - Ikatan Alumni SMA Taruna Nusantara (Ikastara) meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan dan adil dalam mengusut kematian Kresna Wahyu Nurachmad, siswa SMA Taruna Nusantara yang tewas dibunuh di asrama sekolah tersebut.
"Siapapun pelakunya dan apapun alasannya, harus dipastikan prosesnya berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikastara, M. Rachmat Kaimuddin dalam siaran pers, Sabtu 1 April 2017.
Baca:
Hari Ini Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara
Ia mengatakan tegaknya hukum dalam proses ini merupakan salah satu komponen penting dalam memastikan peristiwa ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. "Kami menyatakan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Sungguh suatu kehilangan yang sangat besar bagi kami maupun keluarga almarhum. Kami berharap keluarga besar almarhum diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi musibah ini."
Rachmat Kaimuddin menyampaikan, keprihatinan atas terjadinya peristiwa tersebut. Pihaknya mendukung sepenuhnya upaya pengurus sekolah dan Lembaga Perguruan Taman Taruna Nusantara selaku institusi pengelola SMA Taruna Nusantara untuk mengambil langkah tegas.
Simak: Pembunuhan Siswa Taruna Nusantara dan Kesaksian Kasir Toko
Menurut Rachmat Kaimuddin, kejadian ini merupakan yang pertama kali dalam sejarah panjang 27 tahun SMA Taruna Nusantara. "Di kampus ini kami diajarkan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam pergaulan sehari-hari. Ada kode kehormatan yang harus kami patuhi."
"Kami diajarkan kebersamaan, sehingga merasa setiap dari kami, merupakan saudara, bagian dari keluarga, bukan sekadar teman yang bersekolah di SMA yang sama. Jadi, kejadian ini benar-benar tidak terduga dan jauh dari nilai-nilai yang diajarkan kepada kami," kata Rachmat.
Baca:
Ada Sarung Pisau di Lemari Pembunuh Siswa SMA Taruna Nusantara
Rachmat Kaimuddin, berharap semua pihak untuk dapat menahan diri dengan tidak membuat spekulasi atau mengambil kesimpulan sendiri sampai dengan penyelidikan dari pihak berwenang selesai. "Kami yakin dan sangat mendukung agar pihak berwenang menghukum para pelaku dengan hukuman yang setimpal dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
ANTARA