Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugat Ibu Rp 1,8 M, Anak: Kalau Menang, 50 Persen Dikasih ke Ibu

image-gnews
Pengugat Handoyo Andianto (kanan) mengikuti sidang ketujuh dengan agenda pembuktian berkas dari kedua pihak di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, 30 Maret 2017. Dalam kasus perdata utang piutang sebesar Rp41,5 juta pada tahun 2001 dengan tergugat Siti Rokayah (85) alias Amih, yang juga ibu kandung istri Penggugat, Yani Suryani, dengan gugatan senilai Rp 1,8 miliar. ANTARA FOTO
Pengugat Handoyo Andianto (kanan) mengikuti sidang ketujuh dengan agenda pembuktian berkas dari kedua pihak di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, 30 Maret 2017. Dalam kasus perdata utang piutang sebesar Rp41,5 juta pada tahun 2001 dengan tergugat Siti Rokayah (85) alias Amih, yang juga ibu kandung istri Penggugat, Yani Suryani, dengan gugatan senilai Rp 1,8 miliar. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Garut - Penggugat ibu, Handoyo Adianto, 47 tahun menyatakan alasannya menggugat ibu mertuanya, Siti Rokayah, 83, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat.

Handoyo mengaku bila menang dalam gugatan ini, separuh dari hasilnya akan diberikan kepada mertuanya. "50 persen akan kami dedikasikan buat ibunda tercinta," ujarnya, Kamis 20 Maret 2017. Dia menambahkan akan mengajak Siti Rokayah naik haji dan  jalan-jalan keluar negeri bersama istrinya.

Baca: Anak Gugat Ibu di Garut, Hakim Sarankan Islah Sebelum Putusan

Handoyo bersama istrinya Yani Suryani, menggugat ibu kandungnya yang bernama Siti Rokayah sebesar Rp 1,8 miliar. Gugatan ini karena masalah utang Asep Ruhendi anak Siti ke enam kepada Handoyo sebesar Rp 21,5 juta, pada 2001 lalu.

Siti Rokayah

Handoyo beralasan dirinya dan Yani--anak kandung menggugat Siti Rokayah karena sayang.  "Paling sayang orang tua, Yani dan saya, kami paling sayang," katanya.

Baca: Ibu Digugat Anak, Pengakuan Anak yang Lain Ungkap Kebenarannya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Handoyo berjanji akan memberi konseling penyembuhan trauma healing kepada ibu mertuanya setelah menjalani proses hukum.

Pernyataan Handoyo itu, tidak begitu ditanggapi hakim. Malah majelis hakim meminta penggugat untuk merenungkan kembali upayanya tersebut. "Saya harap ada perdamaian sebelum terjadi putusan," ujar Majelis Hakim Endratno Rajamai, di ruang Sidang Pengadilan Negeri Garut, Kamis, 30 Maret 2017.

Baca: Pengakuan Ibu Digugat Anak: Saya Doakan Dia agar Saleh

Persidangan akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan bukti-bukti dari kedua belah pihak. Alasannya karena pada persidangan kali ini kedua belah pihak belum menyampaikan seluruh buktinya.

SIGIT ZULMUNIR | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

23 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


BPBD Kabupaten Bandung Telusuri Informasi Kerusakan Akibat Gempa Bumi M4,2 dari Sesar Garsela

2 hari lalu

Tembok bangunan rumah roboh akibat gempa di Desa Sukamulya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu, 28 April 2024. BPBD Ciamis mencatat sebanyak 22 rumah di 12 Kecamatan di Kabupaten Ciamis mengalami kerusakan akibat guncangan gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,5 di barat daya Garut. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
BPBD Kabupaten Bandung Telusuri Informasi Kerusakan Akibat Gempa Bumi M4,2 dari Sesar Garsela

Gempa bumi M4,2 mengguncang Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut. BPBD Kabupaten Bandung mengecek informasi kerusakan akibat gempa.


Hujan Deras Sejak Kamis Sore, Tiga Warga Kabupaten Garut Tertimbun Longsor

7 hari lalu

Ilustrasi longsor. shutterstock.com
Hujan Deras Sejak Kamis Sore, Tiga Warga Kabupaten Garut Tertimbun Longsor

Curah hujan tinggi mengguyur wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, sejak Kamis sore. Tiga warga tertimbun longsor di dalam rumahnya.


PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

9 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak


Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

12 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?


Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

28 hari lalu

Suasana warga yang korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang berkumpul saat penyerahan surat kuasa untuk tuntaskan masalah pasca kebakaran ke tim advokasi, Rabu, 7 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.


Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

38 hari lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka masih beraktivitas seperti biasa di kantornya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, menjelang penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.


Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

38 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai gugatan dari kedua rivalnya tidak istimewa.


Sempat Jadi Zona Merah Stunting, Pemda Garut Rekrut Enam Ribu Pendamping Keluarga

38 hari lalu

Memahami apa itu stunting dan cara pencegahannya penting diketahui. Sebab, hal ini berkaitan dengan tumbuh kembang anak. Berikut penjelasannya. Foto: Canva
Sempat Jadi Zona Merah Stunting, Pemda Garut Rekrut Enam Ribu Pendamping Keluarga

Pemerintah Garut merekrut ribuan tenaga pendamping keluarga untuk mendukung penurunan angka stunting.


Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

43 hari lalu

Polri menerjunkan 325 personel gabungan untuk mengamankan hari pertama pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 21 Februari 2024. Dok. Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

Kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK, namun bersifat situasional untuk antisipasi gugatan sengketa pemilu.