TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan tidak membantah kabar beredarnya surat dari kementeriannya tentang Cekungan Air Tanah Watuputih di Kendeng, Rembang, Jawa Tengah, yang akan dijadikan lokasi pertambangan PT Semen Indonesia dan diprotes petani. Menurut dia, isi surat itu masih sebatas pandangan.
"Isi surat itu berisi pandangan yang harus diuji lagi,” kata Menteri kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 30 Maret 2017. Ia mengaku telah mengirim surat kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup agar jika harus diuji lingkungan lagi, mereka yang ambil kepemimpinan.
Baca: Aksi Solidaritas Petani Kendeng, Bandung Lautan Doa
Sebagaimana diberitakan, kemarin beredar surat yang berisi kajian Kementerian ESDM mengenai Cekungan Air Tanah di lokasi pertambangan Watuputih. Surat itu menanyakan kebenaran adanya aliran air bawah tanah di Watuputih sehingga lokasi itu tidak boleh dijadikan lokasi pertambangan semen oleh petani Kendeng.
Di penghujung surat, tertulis bahwa Watuputih memiliki gua kering tanpa aliran sungai bawah tanah dan mata air. Namun, di luar Watuputih, tepatnya di bagian selatan dan timur, terdapat sungai bawah tanah dan tiga kantong air.
Baca juga:
Koalisi LSM Kembali Protes Menolak PLTU Batang
Megawati: Saya Sebetulnya Pensiun Tahun Lalu
Temuan itu dinyatakan sebagai bukti bahwa tidak ada indikasi aliran sungai bawah tanah di Watuputih. Dengan kata lain, sejauh ini, daerah itu tidak dapat ditetapkan sebagai Kawasan Bentang Alam Karst.
Jonan menjelaskan ia menyerahkan tindak lanjut masalah ini sepenuhnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena dianggap lebih kompeten. Apalagi, masalah CAT Watuputih sebenarnya lebih ke arah lingkungan hidup dibandingkan energi serta sumber daya alam. "Jadi, terserah Ibu Menteri KLHK ke arah bagaimana."
Sedangkan Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar enggan berkomentar banyak mengenai Watuputih. Ia mengatakan hal itu terkait dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis. “Masih akan dibahas besok.”
Menurut Menteri Siti, surat dari Kementerian ESDM bukan satu-satunya acuan dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Oleh karenanya, ia berharap media tak langsung menyimpulkan sikap pemerintah. Ia berjanji tidak berpihak kepada siapa pun. “Pemerintah netral, jadi lihat saja aturannya," ujarnya.
ISTMAN M.P.