TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Provinsi Bali, menangkap dua warga Sumbawa yang melaju dengan sepeda motor menuju kawasan Kedonganan saat umat Hindu Bali sedang merayakan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1939.
"Saat ini, dua orang yang ditangkap di Kartika Plaza, Kuta, itu telah diamankan di kantor Satgas Pantai Kuta hingga perayaan Nyepi berakhir," kata Kepala Satgas Pantai Kuta Wayan Sirna di Kuta, Selasa, 28 Maret 2017.
Baca: Jokowi Ucapkan Selamat Nyepi Lewat Twitter, Ini Isinya
Di sela-sela memantau perayaan Nyepi di wilayah tugasnya, ia menjelaskan, dua warga Sumbawa yang ditangkap itu mengaku tidak tahu bila Selasa, 28 Maret 2017, merupakan perayaan Hari Raya Nyepi.
"Rencananya, Rabu, 29 Maret 2017, pukul 11.00 Wita, dua warga Sumbawa yang diidentifikasi bernama Yohannes dan Marino itu akan diberi pembinaan dan sanksi oleh pihak Desa Adat Kuta," ucapnya.
Saat Nyepi, ribuan petugas keamanan desa adat (pecalang) siaga di 1.480 desa adat (pekraman) di delapan kabupaten dan satu kota di Provinsi Bali untuk mengamankan pelaksanaan Catur Tapa Brata Penyepian menyambut Tahun Baru Saka 1939.
Para pecalang di masing-masing desa pekraman itu berkoordinasi dengan bendesa adat setempat untuk mengawasi pelaksanaan Catur Tapa Brata Penyepian (empat pantangan).
Simak: Hari Raya Nyepi, Ogoh-ogoh Diarak ke Lanud Iswahjudi, Magetan
Dispensasi penggunaan kendaraan saat Hari Raya Nyepi yang dikeluarkan desa adat hanya untuk kepentingan mendesak, seperti orang sakit dan melahirkan.
Data Kepolisian Daerah Bali mencatat, rangkaian kegiatan Nyepi pada 24-29 Maret 2017 diamankan 27.917 petugas keamanan yang terdiri atas 5.626 polisi dan 22.291 pecalang.
Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Petrus Golose mengajak masyarakat setempat menjaga suasana kondusif menjelang dan selama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939.
Untuk itu, Polda Bali mengeluarkan maklumat yang intinya mengimbau dan mengajak masyarakat setempat mengendalikan diri, khususnya saat pelaksanaan pengerupukan atau sehari menjelang Nyepi.
ANTARA