Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

image-gnews
Ratna Sarumpaet diberhentikan pecalang karena keluar rumah saat Hari Raya Nyepi di Bali, Senin, 11 Maret 2024. Instagram/Planet Denpasar/Jurnalis Rakyat
Ratna Sarumpaet diberhentikan pecalang karena keluar rumah saat Hari Raya Nyepi di Bali, Senin, 11 Maret 2024. Instagram/Planet Denpasar/Jurnalis Rakyat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ratna Sarumpet menggunakan mobil saat perayaan Hari Raya Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024. Aksinya tersebut kemudian dihadang oleh pecalang (satgas keamanan tradisional Bali) di Desa Tandeg, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.

Dalam foto yang beredar di media sosial, Ratna Sarumpaet terlihat keluar menggunakan mobil saat Nyepi dan dihentikan oleh pecalang yang bertugas mengamankan wilayah setempat, tindakannya tersebut lantas mengundang gelombang kritik dari warganet.

Melansir dari Teras.id Bendesa Adat Tandeg I Wayan Wartana menyebut, Ratna Sarumpaet beralasan keluar untuk mecari ATM karena stafnya menyampaikan bahwa Nyepi dirayakan pada 9 Maret 2024. Wayan Wartana juga mengatakan meskipun Ratna Sarumpaet bertindak kooperatif, ia berharap tindakan itu tidak terulang lagi.

Untuk mengantisipasi tindakan-indakan yang melanggar aturan adat inilah pecalang ditugaskan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman lingkungan banjar atau desa di Bali.

Apa itu Pecalang?

Pecalang atau Langlang adalah satuan tugas keamanan tradisional masyarakat Bali yang mempunyai tugas dan wewenang untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, baik ditingkat banjar pekraman atau di wilayah desa.

Keberadaan pecalang menjadi ciri khas kehidupan masyarakat adat atau desa adat di Bali, Pecalang memiliki tugas untuk mengamankan dan menertibkan desa, baik dalam keseharian maupun dalam hubungannya dengan penyelenggaraan upacara adat atau keagamaan.

Pecalang merupakan kerja pengabdian dan tidak digaji serta dipilih pengurus (prajuru) adat yang dalam menjalankan tugas dan fungsinya selalu berpegang teguh pada rambu-rambu desa adat.

Eksistensi Pecalang diatur dalam Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001 tentang Desa Pekraman. Pada perda tersebut terutama pada Bab X Pasal 17 disebutkan :

1. Keamanan dan ketertiban wilayah desa pekraman dilaksanakan oleh Pecalang

2. Pecalang melaksanakan tugas-tugas pengamanan dalam wilayah desa pekraman dalam hubungan tugas adat dan agama

3. Pecalang diangkat dan diberhentikan oleh desa pekraman berdasarka paruman desa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syarat Menjadi Pecalang

Menurut Penelitian Pecalang: Kearifan Lokal Hukum Adat Bali yang dikutip dari laman penerbit.brin.co.id ada syarat-syarat menjadi Pecalang yang berlandaskan pada Lontar Purwadigama, sebagai berikut: 

1. Pecalang harus Nawang Kangin Kauh

Artinya, pecalang harus tau arah mata angin dan lika liku wilayah tugasnya. Pecalang harus menguasai wilayah tugas dan memiliki wawasan tentang cara-cara pengamanan terutama pencegahan terhadap adanya gangguan keamanan. 

2.Wanen lan Wirang

Artinya, seorang Pecalang harus mempunyai rasa keberanian karena benar dan bersikap membela yang benar secara adil. Berani membela desa adat tempat dia bertugas.

3. Celang lan Cala

Artinya, seorang Pecalang harus memiliki kepekaan individual di samping kecerdasan berfikir. Pecalang harus dapat bertindak cepat atau gesit bila ada masalah yang butuh penanganan yang cepat. Pecalang harus bisa cepat, namun tidak tergesa-gesa, tetap berhati-hati.

4. Rumaksa Guru

Artinya, Pecalang harus memiliki sifat seorang guru, dapat membimbing dan memberi contoh yang baik. Dalam memberi ganjaran untuk orang lain, harus sesuai dengan asas keadilan.

Pilihan Editor: Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, terbaru Keluar Pakai Mobil Saat Peryaan Nyepi di Bali

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

4 jam lalu

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim
KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

20 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa turut hadir dalam acara Dharma Santi Nasional di di Balai Komando Kopasus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: Istimewa
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.


BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

2 hari lalu

Gelombang tinggi menghantam pemecah ombak di Pulau Untung Jawa, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dengan ketinggian mencapai 2,5 meter - 4 meter pada Selasa (12/3) dan Rabu (13/3) di wilayah perairan Indonesia serta menghimbau masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di pesisir agar selalu waspada. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di perairan seperti Sumatera, Jawa dan Bali pada 25-26 April 2024.


Digelar Awal Mei, Festival Yoga BaliSpirit Festival Diharapkan Dongkrak Wellness Tourism Indonesia

3 hari lalu

Ilustrasi wanita melakukan senam yoga. shutterstock.com
Digelar Awal Mei, Festival Yoga BaliSpirit Festival Diharapkan Dongkrak Wellness Tourism Indonesia

BaliSpirit Festival 2024 menghadirkan lebih dari 150 lokakarya dalam bidang yoga, tari, pengembangan pribadi, penyembuhan dan seni bela diri.


Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

3 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

Pelindo harus memastikan BMTH menjadi destinasi yang membuat wisatawan mancanegara bisa tinggal lama di Bali.


Tudingan Komersialisasi Tradisi Melukat untuk Delegasi WWF, Pemprov Bali Beri Tanggapan

4 hari lalu

Wisatawan mengikuti ritual melukat atau pembersihan diri di Taman Beji Griya Waterfall, Desa Punggul, Badung, Bali, Kamis 5 Januari 2023. Ritual melukat di objek wisata religi tersebut untuk membersihkan diri dan pikiran secara spiritual dari hal-hal negatif. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Tudingan Komersialisasi Tradisi Melukat untuk Delegasi WWF, Pemprov Bali Beri Tanggapan

Bali memiliki banyak lokasi melukat, salah satunya yang belakangan ramai dikunjungi para pesohor dunia adalah Pura Tirta Empul.


Kunjungan Wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika Naik Drastis selama Libur Lebaran 2024

7 hari lalu

Pengunjung bersantai di salah satu pantai di Nusa Dua, Bali, pada libur Lebaran 2024 (Dok. ITDC)
Kunjungan Wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika Naik Drastis selama Libur Lebaran 2024

ITDC mencatat jumlah kunjungan wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika pada periode 8-18 April mencapai 47.786 orang.


Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

8 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam kunjungannya ke Washington DC antara lain bertemu dengan Utusan Khusus Presiden AS untuk iklim John Kerry, Presiden World Bank David Malpass, Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan, dan Managing Director International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva. Ia juga bertemu dengan pimpinan sejumlah perusahaan AS seperti Apple, Tesla, Starlink, dan Chevron. Pertemuan itu di antaranya membahas isu lingkungan hingga investasi. Instagram
Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana investasi perusahaan raksasa Apple di Indonesia dalam jumlah besar.


Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

8 hari lalu

Charlie Chaplin di Garut (Youtube)
Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

Aktor komedi Charlie Chaplin pernah mengunjungi Garut pada 1926. Bahkan ia melanjutkan petualangannya ke Yogyakarta dan Bali.