Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Simpan Sabu di Celana Dalam, Lolos Bandara Soetta, Tertangkap di...

image-gnews
Ilustrasi. relax.com.sg
Ilustrasi. relax.com.sg
Iklan

TEMPO.CO, Banjarmasin - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan membekuk tujuh orang komplotan yang akan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan ribuan Ineks di Kalimantan Selatan. Polisi menangkap tersangka secara terpisah. Empat orang ditangkap di Bandara Syamsudin Noor, 1 orang di luar terminal bandara, dan 2 tersangka lain di Jalan Jafri Zam-Zam, Kota Banjarmasin.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Erwin Triwanto mengatakan lima tersangka membawa sabu-sabu dari Jakarta dengan menumpang pesawat pada Sabtu, 18 Maret 2017. Ia berujar, polisi telah mencurigai gerak-gerik para tersangka sebelum mereka mengambil sabu-sabu ke Jakarta.

Baca juga:
Polisi Bakar Bilik Nyabu Si Markawi Bandar Narkoba Sabu-Sabu

"Kami tangkap empat orang saat tiba di Bandara Syamsudin Noor. Salah satunya ditangkap setelah keluar area bandara," ucap Erwin saat gelar perkara di Markas Polda Kalimantan Selatan, Selasa, 22 Maret 2017.

Menurut Erwin, lima tersangka menyelipkan sabu-sabu di celana dalam untuk mengelabui petugas bandara. Kelima tersangka adalah Ali Kharisma, Topan Isfandiari, Rahmat Setyawan, Muhammad Arifin, dan Samsul Arifin. Adapun dua tersangka lain bernama Nichson Antangun dan Rivaldi. "Sabu-sabunya seberat 2,41 kilogram dan Ineks 2.020 butir," ujar Erwin Triwanto.

Baca pula:
Polisi Sita Sabu Senilai Rp 3,6 Miliar, Diduga dari Malaysia

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Subdirektorat Narkoba III Polda Kalimantan Selatan Ajun Komisaris Besar Andi Koko Prabowo menuturkan kelima tersangka sempat menyimpan sabu-sabu di dalam tas setelah lolos pemeriksaan petugas di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Ia sengaja membiarkan kelima tersangka karena ingin meringkus setelah mereka mendarat di Kalimantan Selatan.

"Rahmat Setyawan ketakutan bawa, lalu barangnya dibawa Topan," kata Andi Koko. Tersangka Topan sempat lolos keluar terminal kedatangan Bandara Syamsudin Noor. Beruntung, polisi berhasil meringkus Topan tak jauh setelah keluar terminal bandara. Berdasarkan pengakuan kelima tersangka, polisi membekuk dua tersangka lain di Jalan Jafri Zam-Zam, Kota Banjarmasin.

"Mereka sebelumnya berencana membawa sabu-sabu naik kapal, tapi berubah pikiran naik pesawat," ujar Andi.

Ia memastikan ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 114 dan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika. Menurut Koko, para tersangka tergolong pemain baru yang tergiur iming-iming imbalan duit Rp 17 juta. “Kami dijanjikan imbalan Rp 17 juta kalau berhasil lolos,” tutur tersangka Muhammad Arifin.

DIANANTA P. SUMEDI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

14 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

15 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

15 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

16 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

16 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

22 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

23 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.