TEMPO.CO, Padang – Bea Cukai Teluk Bayur, Sumatera Barat, meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Di antaranya produk minuman mengandung alkohol dan rokok. Bea Cukai Teluk Bayur menemukan sebanyak 12 ribu bungkus rokok berpita cukai bekas.
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur Andhi Pramono mengungkapkan, petugas berhasil mencegah terhadap rokok bermerek dengan pita cukai bekas. “Modus yang digunakan adalah dengan diberitahukan sebagai paket umum. Saat itu, rokok ilegal tersebut dikemas dalam karton yang dilapisi plastik hitam dan ditutupi oleh karung,” ujar Andhi, Selasa, 21 Maret 2017.
Baca: Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Produk Rokok Ilegal
Andi menjelaskan, rokok yang akan dikirim ke daerah Lubuk Basung, Sumatera Barat tersebut berasal dari Curup, Bengkulu. Bea Cukai menyita 12 ribu bungkus rokok dengan perkiraan nilai Rp 157 juta. "Potensi penerimaan cukai yang berhasil diselamatkan dari kasus ini mencapai Rp 94 juta,” kata Andhi.
Terpisah, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Riau-Sumatera Barat melakukan penindakan terhadap 168 produk ilegal senilai Rp 45 miliar. Produk tersebut hendak diselundupkan, yang diperoleh selama tiga bulan pada awal 2017 ini.
Baca: Bea Cukai Wilayah Sulawesi Musnahkan 8 Juta Rokok Ilegal
"Jajaran kami melakukan 168 kali penindakan atas barang-barang ilegal yang masuk ke Riau dan Sumatera Barat," kata Yusmariza, Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau-Sumatera Barat di Pekanbaru seperti dikutip dari Antara, Selasa, 22 Maret 2017.
Dari nilai Rp 45 miliar tersebut, kata Yusmariza, potensi kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,2 miliar. Terdapat tiga komoditas dengan potensi kerugian negara tertinggi yang diungkap Bea Cukai yakni rokok yang meliputi 64 kasus, bawang dan sembako lainnya 18 kasus, dan minuman keras enam kasus.
Untuk rokok, Yusmariza melanjutkan, Bea Cukai menyita sebanyak 22 juta batang rokok tanpa cukai. "Perkiraan potensi kerugiannya mencapai Rp 7 miliar. Penindakan terhadap rokok terus meningkat sejak 2013 lalu. Mayoritas rokok tidak dilengkapi cukai," katanya.